Gorontalo, (MEDGO.ID) – Hari ke-4 penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah titik pos pengaman diwarnai kerumunan warga.
Hal ini nampak saat mendekati jam 17.00 wita, ditandai dengan berlakunya sanksi bagi warga yang tak menaati aturan PSBB.
Seperti yang terlihat dijembatan jodoh Kota Gorontalo, yang berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo warga yang dari arah Telaga Kabupaten Gorontalo memuju Kota dan sebaliknya tak dapat melewati jembatan tersebut, karena petugas dan aparat telah membentangkan palang, sebagai tanda tak dapat dilewati.
Dari pemantauan wartawan, sejak awal petugas sudah mengingatkan melalui pengeras suara, bahwa pada pukul 17.00 wita akan ditutup akses jalan di jembatan jodoh Kota Gorontalo, sementara para warga dengan menggunakan kendaraan rida dua dan empat juga bentor (becak motor) lalu-lalang melewati jembatan jodoh tersebut.
Tak hentinya petugas mengingatkan warga, sembari menegaskan bahwa petugas akan menutup jalan tersebut, sampai pada pukul 17.00 wita. Dengan mengandalkan megaphone secara bergantian, mereka menyampaikan kepada warga yang melewti jaembatan tersebut.
Saat tiba, pukul 17.00 wita putugas menutup akses jalan dari kota dan menuju Kabupaten Gorontalo, dan sebalilnya, membuat warga tak memyangka bahwa petugas akan menutup.
Nanti setelah dijelaskan bahwa aturan PSBB setelah pukul 17 00 wita perbatasan harus ditutup, sehingga warga tak bisa melewati jalan jembatan jodoh yang tadinya masih di ijinkan.
Sontak, warga yang sebagian warga yang dari arah Kota Gorontalo harus tertahan dijembatan jodoh, dan membuat jembatan itu harus dipenuhi kerumunan warga yang tak bisa melewati untuk pulang ke rumah.
Berbagai alasan disampaikan kepada petugas dan aparat yang sementara berjaga, sambil mengeluh akan berbuka puasa dirumah, dengan menenteng hidangan berbuka puasa yang dibeli daribpasar dekat jembatan jodoh.
Beberap warga saat diwawancarai menyampaikan bahwa mereka mengetahui bahwa jam 17.00 wita akan diberlakukan penutupan akses jembatan jodoh, namun ada juga yang tak memgetahui, hal ini.
Apapun alasan yang dikemukakan kepada petugas, tetap tak dapat melintasi jalan jembatan jodoh tersebut. Kecuali beberapa orang yang karena pekerjaan, dan lainya dibuktikan dengan suray yang lengkap dapat melewati akses jalan jembatan jodoh tersebut.
Kondisi ini juga nampak berbeda di simpang lima jemvatan telaga Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo petugas kepolisian menjaga ketat kendaraan dari arah kabupaten dan kota, diarahkan untuk kembali ke daerah masing-masing sejak pukul 17.00 wita,.
Semoga warga dapat memahami penerapan PSBB adalah untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 melalui kontak fisik untuk itu setiap orang dilarang untuk menimbulkan kerumunan dan kontak fisik. Dan semoga penerapan PSBB justru tak menimbulkan kerumunan warga, sehingga kesigapan petugas dan aparat mencegah saat pembatasan akses jalan yang mengakibatkan kerumunan dapat dihindarkan.(MDG)