SEMARANG, MEDGO.ID – Para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) di lereng Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, akhirnya bisa mendapatkan sertifikat tanah melalui program Redistribusi Tanah Objek Agraria (TORA),
Sertifikat tanah seluas 198 hektar tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (22/9/2021), di Gedung Grhadhika Bhakti Praja.
Sutrisno, salah seorang petani anggota P3TR, mengatakan bahwa untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut bukan hal yang mudah. Kami harus berjuang selama 21 tahun, karena banyak pihak yang berupaya mengganjalnya.
Sebelumnya, Sutrisno juga sempat memaparkan kepada Gubernur Ganjar Pranowo terkait dengan sejarah tanah tersebut secara runtut, sejak pendudukan Belanda dan Jepang di Indonesia, hingga masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pada tahun 1955, diterbitkan surat leter D untuk bayar pajak. Kemudian sekitar tahun 1965 para petani, dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu, karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969. Akan tetapi, tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura”, ungkap Sutrisno.
Selanjutnya sejak tahun 2000, lanjut Sutrisno, P3TK terus berjuang agar tanah tersebut di-redistribusi, dan perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program Redistribusi Tanah Objek Agraria (TORA).
“Setelah mendapatkan ini, sertifikat akan disimpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual”, tandas Sutrisno.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, para petani di Kabupaten Semarang itu sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria, akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.
“Saya kira reforma agraria redistribusi tanah ini bagian dari yang ditunggu oleh masyarakat, pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian, dan bisa menggarap untuk meningkatkan kesejahteraan mereka”, kata Ganjar.
Ganjar juga mendukung Presiden RI. Joko Widodo, untuk memerangi mafia tanah, karena saat ini masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan segala cara.
“Sekali lagi, apa pun caranya. Apakah itu tekanan, administrasi, dan tidak jarang juga mempengaruhi kawan dari BPN. Banyak sekali caranya. Komitmen itu bagus bahkan presiden tadi jelas menyampaikan, polisi tindak langsung mafia tanah”, tegas Ganjar.
Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang. Mereka yang memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.
“Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mereka (mafia tanah) semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain,” kata Ganjar. (*)