Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Serahkan Berita Acara

ASAHAN, MEDGO.ID – Bupati Asahan hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang penyampaian pendapat Bupati Asahan terhadap Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Asahan yang berasal dari DPRD bertempat di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/10/2023).

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap di dampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri Asisten dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Asahan.

Dilanjutkan penyampaian pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Kab. Asahan dan penyampaian pendapat Bupati Asahan.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Dalam pidatonya, Bupati Asahan H Surya menyampaikan rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter”.

Pembahasan ini nantinya, sebelum rancangan Perda ini mendapat persetujuan bersama, agar rancangan Perda ini diharmoniskan dengan peraturan perundang undangan yang terbaru dan dibuka seluas luasnya mekanisme uji publik untuk mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama para stake holder.

BACA JUGA :  Sofyan Ibrahim : Era Digitalisasi, Masyarakat Dapat Akses Dengan Mudah Perda

Hal ini penting karena rancangan Perda ini setelah menjadi Perda, nantinya tentu akan membawa perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kita berharap dengan adanya uji publik yang melibatkan berbagai pihak dapat diterima dan dijalankan tanpa kendala yang berarti,” tutupnya. (ZF)