Gorontalo, MEDGO.ID — Pusat Pengembangan Standar AMI dan Manajemen Resiko Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Negeri Gorontalo menyelenggarakan pendampingan penyusunan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Negeri Gorontalo. Pendampingan ini dilaksanakan di Aula Prof. Kadir Abdussamad pada hari Jum’at 20 September 2024.
Pendampingan penyusunan perangkat SPMI dibuka secara resmi oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd. Kegiatan penyusunan perangkat SPMI sudah dilakukan secara bertahap dan pendampingan ini merupakan tahapan ke 8 dari kegiatan penyusunan perangkat SPMI. Harapan Prof. Elya, tim penyusun segera merevisi draft standart mutu sesuai arahan dari narasumber. Dokumen yang harus diselesaikan selain standart mutu, masih ada 3 dokumen lainnya yang harus diselesaikan yaitu Kebijakan Mutu, tata cara penilaian (manual) hingga dokumentasi formulir.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli di bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal yaitu Dr. Ir. Hisar Sirait, M.A. Beliau merupakan Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie dan merupakan tim pakar mutu LLDIKTI III Jakarta. Dengan segudang pengalaman di bidang SPMI, Ia dipercayakan sebagai fasilitator Nasional SPMI Kemendikbudristek dan merupakan Auditor SPMI Kemdikbudristek.
Kepala Pusat Standar AMI dan Manajemen Resiko Dr. Djuna Lamondo, M.Si melaporkan sebanyak 26 yang menjadi tim penyusuan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang terdiri atas unsur dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Dokumen SPMI Pendidikan Tinggi merupakan dokumen yang menjadi patokan penyelenggaraan institusi Pendidikan Tinggi berdasarkan Permekdikburistek No.62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal. (Adv)