Kalteng, (MEDGO.ID) — Kasus pembunuhan tergolong sadis dalam lingkungan keluarga, di sebuah dusun di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pusau, Kalteng, yang terjadi pada Minggu (23/2), sekitar pukul 09.00 WIB, berhasil diungkap jajaran Polres setempat.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono di dampingi Wakapolres setempat Kompol Imam Riadi, serta Kasat Reskrim, Iptu John Digul Manra, dalam press release, Kamis (27/2) kemarin, terbongkarnya kasus pembunuhan ini berawal dengan gegernya penemuan sesosok mayat pria tanpa busana, hanya bercelana dengan luka di leher dan perut yang robek serta usus terburai ke luar.
Setelah diperiksa, ternyata kemaluan korban juga terpotong.
Keberadaan mayat ini pun langsung diselidiki pihak kepolisian, guna mengungkap misteri di balik temuan mayat tersebut.
Dijelaskan Kapolres Pulang Pisau, korban pembunuhan tersebut adalah Halidi bin Jumra (39), dengan tersangka pelakunya adalah istrinya sendiri, bernama L alias H (40).
Kejadian diawali karena korban diduga berguru ke satu tempat di Kalimantan Selatan, setelah itu pulang ke Kecamatan Kahayan Kuala dan berperilaku aneh.
Korban belakangan menjadi apatis, atau tidak perduli pada lingkungan. Kerja tidak mau, dan pada istri yang notabene adalah pelaku pembunuhan, sebelumnya juga tidak diperdulikan, dengan kata lain ‘tidak dinafkahi lahir batin’.
Kuat dugaan, dari akumulasi kekesalan inilah, pelaku L jadi tega menghabisi nyawa suaminya itu, sekaligus ‘memangkas’ alat kelamin laki – laki, yang dinikahinya tersebut.
Dipaparkannya, pada Minggu (23/2) sebelum kejadian, tiga anak korban dan pelaku baru pulang sekolah, karena sekolah agama liburnya pada Jumat. Pada saat tinggal berduaan itulah, pelaku melihat sang suami seperti melakuan semacam ritual.
“Kesal, pelaku pun langsung mengambil pisau di dapur, kemudian menghabisi nyawa suaminya itu,” jelas AKBP Siswo Yuwono.
Diceritakan pula, saat kejadian menghabisi korban itu, pelaku duduk di samping korban, yang lantas menggorok leher Halidi sebanyak dua kali. Lalu menyayat perut, sampai usus korban terburai ke luar. Pelaku L sempat membiarkannya sebentar. Melihat suaminya tidak bergerak lagi, pelaku kemudian menyeret korban ke luar rumah sampai 30 meter di dekat parit dekat pohon.
Di posisi itu, pelaku L tersangka belum puas melihat keadaan korban. Dia pun kembali ke rumah mengambil pisau, lantas menurunkan celana korban, dan memotong alat kelamin suaminya itu, sebelum membuang pisau beserta alat kelamin tersebut ke semak-semak.
Ironisnya, pelaku kemudian memasangkan kembali celana korban. Dengan menggunakan baju korban, sang isteri tergolong ‘sadis’ ini, kemudian membersihkan ceceran darah.
Sementara, pelaku L alias H saat diwawancarai, menceritaan kronologis bagaimana cara menghabisi korban yang notabene suaminya sendiri, dengan alasan tidak pernah lagi mendapatkan nafkah, termasuk diajak tidur bersama.(JMSI)