Kereta teknis di jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami kecelakaan pada Minggu (18/12). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dan lima orang mengalami luka berat.
Dedi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam peristiwa tersebut.
“Tim Labfor dan Inafis dari Mabes Polri mendukung Polda Jawa Barat, termasuk Inafis Jawa Barat sudah turun ke TKP,” jelas Dedi di Jakarta pada Senin (19/12).
Dedi menjelaskan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), juga sudah turun ke tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga akan melibatkan pihak-pihak eksternal untuk mendapatkan hasil penyelidikan yang utuh.
“Hari ini kita cek jalur lintasnya, titik tubruknya, kereta api yg digunakan untuk uji coba, ini butuh proses. Semua yg terkait (dengan) kecelakaan akan dimintai keterangan,” ujar Dedi.
Dedi menyebut tim Inafis telah berhasil mengidentifikasi identitas korban meninggal dan korban yang mengalami luka-luka, namun ia tidak menyebutkan nama-nama dari korban tersebut.
Penjelasan KCIC
Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Rahadian Ratry mengatakan kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat. Tetapi kereta kerja berupa Lokomotif Kerja dan Mesin Pemasangan Rel (ballasted). Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/12) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
“Saat ini dua korban luka luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, dua orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” jelas Rahadian kepada VOA pada Senin (19/12).
Rahadian menambahkan proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu (18/12) malam dan masih berlangsung hingga Senin (19/12) pagi. Ia menambahkan bahwa PT KCIC melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menangani kejadian tersebut dan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.
“Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas.”
Ia menyebutkan KCIC juga akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP pemasangan rel, dan SOP sejumlah pekerjaan lainnya, serta memastikan pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB menerapkan aspek keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan. [voaindonesia/sm/rs]