DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Ketua Pansus, Sun Biki, menyatakan bahwa RPJPD akan menjadi panduan utama bagi pemerintah provinsi dalam menjalankan program dan kebijakan selama 20 tahun ke depan.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

“Ranperda ini akan menjadi dasar bagi setiap gubernur yang menjabat, serta menjadi landasan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun,” ungkap Sun Biki pada Senin (8/7/2024).

Menurut Sun Biki, yang juga anggota Komisi III DPRD, Provinsi Gorontalo harus menghadapi beberapa tantangan besar untuk menuju Indonesia Emas. Tantangan tersebut antara lain adalah menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, memperbaiki akses dan fasilitas publik, menurunkan angka stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengelola sampah dengan lebih baik, membangun infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Kami sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan teknis pelaksanaannya. Ini masih pembahasan awal, baru pertemuan kedua,” tambahnya. (IH)