Bonebol, Medgo.ID — DPRD Kabupaten Bone Bolango melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Perumda Tirta Bulango PDAM Bone Bolango, di Aula Gedung DPRD, Senin (20/02).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketia DPRD Bone Bolango, Zainudin Pedro Bau menjelasakan, PDAM merupakan Perusahaan Daerah yang bergerak dalam penyediaan air minum bagi masyarakat yang dalam operasionalnya melekat dua fungsi, yaitu sebagai unsur pelayanan masyarakat dan sebagai salah satu sumber PAD.
Dimana, lanjut Pedro, sebagai unsur pelayanan masyarakat tersebut, PDAM dituntut berorientasi sosial, melayani kebutuhan hajat hidup orang banyak sekaligus sebagai sumber ekonomi dalam memberikan kontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
“Olehnya hari ini kami DPRD Bone Bolango melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan direktur PDAM yang baru Ahmad Bari dan jajaranya kami ingin mengetahui proyeks jangka pendek menengah, panjang dan langkah langkah taktis, starategis direktur yang baru ini dalam menyelamatkan dan menyembuhkan PDAM yang lagi dalam kondisi sekarat,” jelas Pedro
Terlebih, kata Pedro, sesuai audit kinerja BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo periode 2021 PDAM Bone Bolango diganjar predikat “sakit” dan mengalamai situasi yang sangat sulit dalam pengelolaan maupun kemampuan likuiditas.
“Dibawah Kepemimpinan direktur yang baru semua memiliki harapan yang baru PDAM Bone Bolango harus selamat, pulih, kuat dan bangkit 10 kalio lebih baik,” tandas Pedro. (IH)