Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, menyerukan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus dan intensif dalam menyelesaikan masalah pengelolaan aset daerah yang sering menimbulkan permasalahan hukum. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD mengungkapkan bahwa banyak aset daerah yang mengalami sengketa hukum dan sering berakhir dengan kekalahan di pengadilan.
Sofyan menekankan bahwa DPRD telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti isu-isu terkait aset ini. “Kami berharap pemerintah segera menanggapi rekomendasi DPRD untuk menyelesaikan masalah aset daerah,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, hasil kajian Pansus Aset menunjukkan berbagai masalah serius dalam pengelolaan aset daerah, termasuk adanya aset yang masih dalam proses hukum dan aset yang dikuasai oleh pihak lain dengan status kepemilikan yang tidak jelas. Contohnya, beberapa lahan yang digunakan untuk pembangunan sekolah sudah dikuasai pemerintah namun dokumen kepemilikannya belum lengkap, menimbulkan potensi klaim dari pihak ketiga di masa mendatang.
Sofyan juga menyoroti bahwa masalah ini menjadi temuan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum maksimal dalam mengamankan aset daerah, dengan beberapa aset bahkan sudah dikuasai pihak ketiga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan minimarket di atas tanah milik pemerintah.
“Kami menilai pengelolaan aset ini perlu perhatian serius dari Penjabat Gubernur Gorontalo agar masalah ini dapat ditangani secara tuntas,” pungkas Sofyan.