Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan pihaknya bersama DPRD Kabupaten Boalemo membahas terkait beberapa hal yakni Perpres RI No.53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perpres No.33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Halid menyampaikan, beberapa kebijakan juga ikut dibahas didalamnya seperti pengimplementasian aturan tersebut.
“Mereka menanyakan apakah di Bone Bolango sudah melaksanakan aturan tersebut,” ucapnya.
“Sebab regulasi tersebut masih mereka dalami,” imbuh dia.
Tak sampai disitu, DPRD Kabupaten Boalemo juga ikut membahas terkait seperti apa penggaran APBD Perubahan serta APBD Induk 2024 milik Bone Bolango.
“Hal hal yang juka ikut dibahas oleh kedua daerah itu juga terjadi dana Pemilu 2024 nanti,” ujar Halid.
Sebab beberapa kebijakan disetiap daerah berbeda-beda, olehnya mereka datang berkunjung untuk mempelajari bagaimana kondisi di Bone Bolango,” tandasnya