Agam, (MEDGO.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah – DPRD Kabupaten Agam, menggelar Rapat Paripurna tentang “Peresmian Pemberhentian dan Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu – PAW, sekaligus Pengambilan Sumpah”, di Aula Utama lantai Dua, DPRD Kabupaten Agam, di Lubuk Basung, Selasa, (03/03).
Acara ini di hadiri oleh Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria. Sekda Agam, Drs. Martias Manto, Ferkopimda, Pimpinanan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, awak media, beserta undangan lainnya.
Berdasarkan Surat yang di usulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya – GOLKAR kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam dengan nomor surat 527/DPD-PGKA/11/2019 Tanggal 13 November 2019 perihal usulan Pengganti Antar waktu – PAW, anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 dari Partai Golongan Karya – GOLKAR atas nama Budi Harto S.Ag, menggantikan Almarhum, Arman J. Piliang.
Mengingat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-610-2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah – DPRD Kabupaten Agam.
Memperharikan Berita Acara Penelitian Berkas Pengganti Antar Waktu – PAW, anggota DPRD Kabupaten Agam Nomor 120/BA/PAWA-BKPol/2019 tanggal 27 Desember 2019.
Menetapkan dan meresmikan pengangkatan saudara Budi Harto, S.Ag sebagai Pengganti Antar Waktu – PAW anggota DPRD Kabupaten Agam sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Barat yang di sampaikan oleh Sekwan Agam, Indra mengatakan, “Pengangkatan Budi Harto S.Ag ini berdasarkan usulan Ketua DPRD Kabupaten Agam melalui surat nomor 170/616/DPRD-Ag/2020 tanggal 6 Desember 2019 dan surat Bupati Agam dengan nomor surat 100/290/PEM/2019 tanggal 18 Desember 2019, perihal usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu – PAW Anggota DPRD Kabupaten Agam, periode 2019-2024 dari Almarhum Arman J Piliang, kepada Budi Harto S.Ag, kepada Gubernur Sumatera Barat”.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Wakil Ketua Suharman mengatakan, “Pada tanggal 12 September 2019 merupakan Hari yang sangat berduka bagi keluarga besar DPRD Agam, dimana meninggalnya salah seorang anggota senior DPRD Kabupaten Agam dari Partai Golongan Karya – GOLKAR Arman J Piliang. Kepergian yang begitu mendadak, tentu membuat kesedihan yang begitu mendalam bagi kita semua. Untuk itu seiring doa dan harapan, juga semangat dan cita cita Almarhum yang belum kesampaian akan selalu di kobarkan bersama dengan panjangnya tugas yang kita laksanakan”.
Ditambahkan, DPRD Kabupaten Agam melalui Badan Musyawarah – Bamus, telah mengagendakan pelaksanaan rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu – PAW anggota DPRD Kabupaten Agam.
Berkaitan dengan telah dilaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu – PAW, Saudara Budi Harto S.Ag sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan 2020-2024, untuk itu kami ucapkan selamat bergabung dan bertugas, di Lembaga DPRD Kabupaten Agam.
“Mari bangun kebersamaan karena kita yakin hanya dengan kebersamaan persaruan dan kesatuan itu akan menjadi utuh dalam mewujudkan cita cita untuk membangun diri dan masyarakat kearah yang lebih maju”, tutupnya. (HF)
Editor: Surya Hadinata