POHUWATO, MEDGO.ID – Pekerjaan jalan dari Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa menghubungkan Desa Imbodu, Kecamatan Randangan akan di mulai yang ditandai dengan pemecahan kendi oleh Kepala Balai Jalan Nasional Gorontalo, Agung Sutarjo bersama Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Selasa, (13/08/2024).
Kegiatan yang diawali dengan pencanangan preservasi jalan ruas Duhiadaa-Imbodu yang berlangsung di kompleks pintu masuk ruas jalan Duhiadaa turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Sekda Iskandar Datau, sejumlah Anggota DPRD Pohuwato, pimpinan OPD, camat, kades, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJN, Agung Sutarjo, memberikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato atas dukungan mempercepat proses pekerjaan jalan nasional. Ia memastikan bahwa pekerjaan jalan yang menelan anggaran Rp. 73 Miliar sekian akan berlangsung selama 4 bulan kedepan.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang sangat baik. Mulai tahun 2022 yang mana jalan ini adalah jalan trans sulawesi Duhiadaa-Imbodu yang menjadi tanggung jawab jalan nasional, semoga saja waktu 4 bulan kedepan ini pekerjaan jalan tersebut bisa selesai”,ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Saipul Mbuinga, menjelaskan bahwa jalan yang membentang dari wilayah Kecamatan Duhiadaa hingga Kecamatan Patilanggio ini telah cukup lama mengalami kerusakan yang sangat berat, sehingga sudah saatnya dilakukan pekerjaan tuntas dan menyeluruh.
Secara fungsi jalan ini sangat vital, merupakan salah satu jalan poros yang menjadi penghubung mobilitas orang dan barang dari dan menuju beberapa kabupaten dan kota antar provinsi dan juga digunakan sebagai jalan akses menuju Bandara Panua Pohuwato.
Jalan ruas Duhiadaa-Imbodu sejak tahun 2004 merupakan jalan kewenangan pemerintah provinsi dan sudah sering dilakukan perbaikan.
“Kami mendengar keluhan serta merasakan bagaimana keinginan dan aspirasi masyarakat, oleh karena itu Pemda Pohuwato atas dukungan penuh dari pemerintah provinsi berjuang agar status jalan dapat ditingkatkan menjadi jalan nasional karena perbaikannya membutuhkan anggaran yang sangat besar. Alhamdulillah, sejak tahun 2022 jalan ini telah menjadi kewenangan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dengan peningkatan status kewenangan tersebut maka terbuka akses pembiayaan dari pemerintah pusat. Kami terus berjuang tanpa kenal lelah bersama BPJN serta dukungan dari lembaga legislatif, agar jalan yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat ini beroleh kucuran anggaran dari pemerintah pusat dengan penangan tuntas, dan akhirnya pada tahun 2024 mendapatkan persetujuan pemerintah”,ujar Bupati Saipul.
Bupati Saipul menambahkan, karena adanya keterbatasan anggaran, pemerintah daerah akan mendorong beberapa jalan yang rusak untuk perubahan status menjadi kewenangan provinsi
“Saya sudah sampaikan ke Ketua DPRD, agar kita bisa dorong dan alihkan ini menjadi kewenangan provinsi dan kita satukan menjadi kewenangan BPJN”,jelas Bupati Saipul Mbuinga.