Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Dalam upaya meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Gorontalo, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) setempat telah mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kerjasama ini, yang ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Dinsos PM, Irwansyah Taha, dan perwakilan BPJS Kesehatan, bertujuan untuk melaksanakan Program Pemetaan, Penyisiran, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) JKN.
Dalam pernyataannya, Irwansyah Taha, Kepala Dinsos PM, menjelaskan pentingnya kerjasama ini sebagai langkah konkret dalam mencapai target Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Kota Gorontalo.
“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target UHC, sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Kota Gorontalo 2019-2024 di bawah kepemimpinan Wali Kota Marten Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono,” Ujar Irwansyah
Ruang lingkup kerjasama mencakup serangkaian kegiatan, mulai dari pemetaan dan penyisiran hingga advokasi dan registrasi peserta JKN. Irwansyah juga menambahkan bahwa program ini akan melibatkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan publikasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program JKN.
Dalam hal teknis pelaksanaan program, Irwansyah menjelaskan bahwa agen PESIAR akan ditugaskan untuk mengumpulkan data lapangan dan menginputnya melalui aplikasi PESIAR.
“Dengan adanya aplikasi PESIAR, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Gorontalo yang menjadi sasaran program ini,” tandasnya.