MEDGO.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Dunda, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Berlangsung di Oceana Resto and Resort, Kota Gorontalo, pada Selasa, (08/10/24) Rakor yang digelar KPU Provinsi tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini, mengatur penyusunan daftar pemilih dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Usman Dunda menegaskan bahwa tujuan utama rakor tersebut adalah memastikan setiap KPU di kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi pemilih yang akan pindah memilih.
“Inti dari rakor ini adalah memastikan KPU di kabupaten/kota beserta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih yang pindah memilih, baik dalam hal sosialisasi kepada masyarakat maupun penjadwalan piket di posko layanan,” ujar Usman Dunda.
Untuk Kabupaten Pohuwato itu sendiri, Usman berharap agar pelayanan bagi pemilih pindahan dapat lebih efektif, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar dan inklusif.