KENDAL, MEDGO.ID – Pada Sabtu (27/2/2021), di Jawa Tengah telah terjadi 2 kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang yang merenggut nyawa 2 orang.
Kecelakaan yang terjadi lebih dominan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan dan kurang waspadanya para pengguna jalan yang akan menyeberang di perlintasan kereta api.
Para korban yang tewas tersebut nekad menerabas palang pintu perlintasan dan perlintasan yang tidak berpalang.
Di Kendal, Sabtu (27/2/2021) kurang lebih pukul 09.30 WIB, kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Kalibendo Kaliwungu.
Muhammad Tohir (52 tahun), warga Dukuh Ngebum RT 3 RW 7 Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu Kendal, seorang anggota DPRD Kendal dari Fraksi PPP, saat melakukan olahraga bersepeda, tewas tersambar Kereta Api 189 Joglosemarkerto karena nekad menerabas pintu perlintasan kereta api di Kalibendo Kaliwungu Kendal. Korban meninggal dunia akibat luka parah yang diderita di bagian kepalanya.
Krisno, petugas perlintasan KA, menuturkan bahwa korban datang dari arah utara dengan mengendarai sepeda onthel hendak menyebrang ke selatan, dan dimana sebenarnya palang pintu perlintasan sudah ditutup namun korban tetap nekad menerobos.
“Palang pintu perlintasan sudah kita tutup karena dari arah barat ada kereta api barang yang melintas. Sementara itu, dari arah timur juga ada kereta api Joglosemarkerto yang juga lewat. Akan tetapi korban tetap nekad menerobos dan akhirnya tersambar KA Joglosemarkerto”, papar Krisno.
Di Klaten, kecelakaan di perlintasan kereta Ketandan Klaten Utara Kabupaten Klaten, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 13 00 WIB. Seperti dikutip dari RRI.co.id.
Ipda Suyamto, Kanit Reskrim Polres Klaten, mengatakan bahwa perlintasan tersebut merupakan perlintasan kereta api tanpa palang dan tidak dijaga.
Menurut Ipda Suyamto, hal tersebut sebenarnya sudah diantisipasi dengan diberikan portal dimana kendaraan roda empat tidak dapat melewatinya namun untuk sepeda motor dapat melintas.
“Peristwa kecelakaan tersebut terjadi antara KRL dengan pengendara sepeda motor yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) di tempat kejadian. Korban meninggal dunia atas nama Paimin (45 tahun), warga Jambu Kidul Ceper Klaten. Sepeda motor yang digunakan korban nopol AD 5338 DV”, kata Ipda Suyamto.
Di ruas Solo Jogja, lanjut Ipda Suyamto, jalur kereta api itu dobel track. Saat itu, ada kereta pertamina dari arah Klaten menuju Solo dan korban berhenti. Setelah kereta pertamina lewat, korban lalu menyeberang. Namun dari arah Solo, melintas KRL dan jaraknya sudah sangat dekat maka kecelakaanpun tidak terhindarkan.
“Korban terlempar sejauh kurang lebih delapan meter dan meninggal di tempat kejadian”, pungkas Ipda Suyamto.
Sementara itu, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Suprianto, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang agar selalu berhati-hati dan waspada”, ungkapnya. (*).