Demi Pelayanan, Adhan Minta Penjagub Segera Lantik Eselon III

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID — Pada bulan Februari 2023 kemarin, Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer talah melantik pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Hanya saja, pada pelantikan tersebut kenapa seharusnya tidak dilantik sekaligus dengan pejabat Eselon III.

Yaa, hal ini yang dinilai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, akan menghambat pada proses pembangunan Pemerintah Provinsi Gorontalo kedepan.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

“Jadi ada beberapa dinas yang belum dilantik Eselon III nya. Sebab Eselon III itu jadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Artinya kalau belum ada KPA ini, maka kegiatan – kegiatan pasti tidak akan jalan, dan itu menghambat pada proses pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo,” kata Adhan, Minggu (05/03).

Untuk itu, Adhan pun berharap kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk segera mengambil sikap. Sebab, Ia menilai keputusan ini merupakan perencanaan yang tidak matang dan menghambat proses pemerintahan kedepan.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

“Oleh karena itu, saya mengharapkan Penjabat Gubernur segera mengambil sikap. Menurut saya ini adalah perencanaan yang tidak matang,” ujarnya

“Karena memang segala sesuatu yang dilakukan Penjabat Gubernur harus meminta izin ke Mendagri. Seharusnya pada saat konsultasi untuk pelantikan Eselon II itu harus sekaligus juga dengan Eselon III,” pungkasnya. (IH)