Dekot Setujui 15 M Digeser Untuk Penanganan Pencegahan Covid-19
Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) -– Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo, Jum’at (03/04) menyepakati pergeseran anggaran senilai Rp. 15 M untuk penanganan pencegahan Covid-19, dibanding anggaran sebelumnya sebesar Rp. 9 M.
“Alokasi ini kami plot dari berbagai sumber, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan, maupun Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Insentif Daerah (DID) jenis lainnya,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Mohammad Rivai Bukusu.
Ia berpendapat, pergeseran dan penambahan tersebut menjadi keharusan mengingat wabah Covid-19 makin menjadi, meskipun untuk Gorontalo belum ada kasus.
“Kita mengantisipasi melalui upaya pencegahan penanganan. Makanya, kami secepatnya menyepakati pergeseran anggaran. Ini sangat mendesak dan urgen,” ucap Rivai.
Sebelumnya, Dekot telah menganggarkan Rp. 9 M untuk peningkatan fasilitas ruangan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga Medis dan kebutuhan lain yang mendesak.
“Anggaran yang kami sepakati sebelumnya ternyata belum cukup untuk keperluan penanganannya pencegahan, makanya kami tambah lagi yang kami plot dari sejumlah pos, seperti perjalanan dinas dan lain-lain,” urainya.
Rivai mengatakan, untuk Provinsi Gorontalo, satu satunya rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.
“Oleh karena itu, penambahan anggaran menjadi sangat penting, sebagai antisipasi kemungkinan datangnya pasien terpapar Covid-19,” imbuhnya.
“Kami minta Pemerintah Kota Gorontalo secepat mungkin merealisasikan pergeseran anggaran yang telah disepakati dan ditetapkan,” pungkas Rivai menambahkan seraya berdoa semoga Allah SWT menjauhkan daerah Gorontalo dari pandemi Covid-19.## (Hans)