JAKARTA, MEDGO.ID – Dalam dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas meningkat 40 persen dibanding PSBB Transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P mengatakan terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia sebesar 40 persen.
Perbandingan jumlah korban tewas akibat kecelakaan itu selama 14 hari periode PSBB Transisi (31 Agustus-14 September) sebanyak 10 orang, sementara itu saat PSBB Jakarta (14-27 September) jumlah korban meningg berjumlah 14 orang.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas saat PSBB Jakarta juga meningkat satu persen dibanding periode PSBB transisi.
“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, meningkat sebesar 6,43 persen pada sepekan (7-13 September) PSBB Transisi atau 21.908 kasus berbanding periode PSBB Jakarta (14-20 September) mencapai 23.316 kasus. Kemudian volume kendaraan selama satu pekan sebelum PSBB Jakarta dibanding sepekan setelah PSBB Jakarta menurun sebesar 18,19 persen hingga 21,45 persen”, Sambodo.
Sementara itu, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, pihaknya terus melakukan imbauan tertib lalu lintas melalui selebaran (leaflet) dan media sosial.
“Petugas di lapangan diharapkan juga untuk responsif dalam menangani kedaruratan kecelakaan’, pungkas Fahri.(*/AD1).
(Sumber:Humas Pokda Metro Jaya).