Catatan Ilham Bintang: ‘The King Of Lips Service’ Seret Ari Kuncoro dan Erick Tohir

JAKARTA, MEDGO.ID – Praktis sejak kasus meme BEM-UI merebak, Ari Kuncoro, Pria kelahiran Jakarta 28 Januari 1962 itu, hingga sekarang menjadi sasaran kritik masyarakat luas.

Ari dituduh melanggar Peraturan Pemerintah No 68/ 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Pasal 35 C PP itu memang melarang Rektor dan Wakil Rektor UI merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara / Daerah, dan Swasta.

Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama Bank BRI sejak 18 Februari 2020, hanya beberapa bulan setelah terpilih dan menjabat sebagai Rektor UI pada tanggal 25 September 2019.
Ombudsman Republik Indonesia dengan tegas mengatakan, suami Lana Soelistianingsih (55 tahun), Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, melanggar statuta UI.

Ari Kuncoro Wakil Komisaris Utama Bank BRI sekaligus sebagai Rektor Universitas Indonesia (dok. foto: UI).

Anggota Komisi VI DPR – RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, bahkan meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI yang memberinya gaji Rp.1,2 Miliar/ bulan.

“Ari Kuncoro harus mengundurkan diri dari Komisaris Bank BRI, ” kata Andre.

Namun, sampai hari ini Ari Kuncoro belum sekalipun memberikan tanggapan atas reaksi publik terkait pasal pelanggaran statuta UI.

Kedekatan Ari Kuncoro yang diduga menimbulkan conflict of interest dalam mengemban amanah sebagai rektor UI, memang sulit dibantah.
Ada jejak digital yang kuat menunjuk itu. Bukan hanya Ari Kuncoro, san istri, Lana Soelistianingsih pun memiliki kedekatan dengan Presiden RI Joko Widodo.

Sekurangnya, sejak tahun 2014, ketika masih bekerja sebagai Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana, sudah menjadi die hard Joko Widodo.
Pernyataannya sempat menarik perhatian media ketika mengatakan jika Jokowi memenangkan pemilu Presiden 2014 maka nilai tukar (kurs) rupiah akan menguat tajam. Kurs rupiah saat itu bertengger di level 11.792 per dolar AS.

“Gendang” Lana ini masih bisa ditemukan di laman Tempo.co 24 Februari 2014. Judulnya, ” Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Tembus 10 Ribu”. Menurut Lana jika Jokowi diajukan sebagai calon Presiden RI oleh PDI-P, sesuai hasil survey, maka partai berlambang banteng itu pun akan memperoleh 20 persen suara legislatif.

BACA JUGA :  Gorontalo Daerah Rawan Bencana, Mahsiswa UNG Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana

“Banyak investor yang menginginkan kestabilan perekonomian. Itu hanya bisa dicapai dengan kestabilan politik. Jika Jokowi dicalonkan dan PDIP meraih suara 20 persen suara legislatif, diperkirakan pemilihan presiden hanya akan terjadi satu putaran dan ini menyebabkan akan banyak terjadi arus modal masuk dan rupiah akan menguat”, kata ekonom UI itu.

Jokowi akhirnya memang memenangkan Pilpres 2014. Sukses itu mengantar Lana menempati posisinya sekarang : Kepala Lembaga Penjaminan Simpanan.

Adapun Ari Kuncoro, ia melenggang ke kursi jabatan komisaris Bank BNI. Berikutnya mengikuti proses mulus menduduki kursi Rektor UI. Menyingkirkan 6 kandidat rektor pada waktu pemilihan oleh Majelis Wali Amanah ( MWA- UI). Enam kandidat yang tersingkir : Prof. Dr Abdul Harris, dr Agustin Kusumayati M. Sc PhD, DR Ir Arissetyanto Nugroho MM IPU CMA, MSS, Prof Bambang Wibawarta SS MA, Prof DR dr Budi Weko MPH SpOG ( K) dan Prof Hikmahanto Juwana, SH, LL M, PhD.

Lawan kuatnya saat pemilihan adalah Prof Budi Weko, dengan mudah ditumbangkan dengan isu pernah membantu aksi 212. Padahal IDI resmi menugaskan untuk Prof Budi menangani kesehatan pada aksi itu.

Demikian juga dengan nasib calon bagus lainnya, Prof Bambang Wibawarta yang diisukan dekat dengan HTI. Setelah pemilihan, kandidat Rektor Prof Abdul Harris diangkat menjadi Warek 1 menggantikan Prof Rosari Saleh ( Oca) yang dipecat Ari Kuncoro. Kasus pemecatan Prof Rosari masih bergulir di PTUN.

Erick Tohir
Bukan hanya Ari Kuncoro, Menteri BUMN Erick Tohir pun terseret dalam pusaran gelombang protes publik sejak geger meme ” Jokowi, King Of Lip Service”.
Erick Thohir lahir pada 30 Mei 1970. Ditunjuk sebagai Menteri BUMN sejak tanggal 23 Oktober 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2014.

BACA JUGA :  Gorontalo Daerah Rawan Bencana, Mahsiswa UNG Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana

Yang disorot dalam kepempimpinan Erick ialah pengabaian aspek etika moral dan akhlak dalam pemilihan komisaris di BUMN.

Menyorot soal dugaan konflik kepentingan itu, Kompas.com Rabu (29/6/2021), menunjukkan ada delapan pejabat teras UI dari dalam lingkaran Istana.
Termasuk di dalamnya Erick Tohir sendiri yang masih tercatat sebagai anggota Wali Amanah Mahasiswa UI.
Erick diangkat sebagai anggota MAW- UI (wakil dari masyarakat) 26 Maret 2019.

Sebelum Erick menjadi menteri, namun sudah menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Pemenangan Jokowi – Ma’ruf. Tujuh lainnya, Ari Kuncoro, Saleh Husin (Ketua MWA-UI), Sri Mulyani, Jonathan Tahir, putra Dato Sri Tahir, Wiku Adi Sasmito (anggota MWA) yang merupakan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19. Nama lain Bambang Brodjonegoro dan Darmin Nasution (Anggota MWA- UI, yang dua-duanya mantan anggota Kabinet Kerja).

Sorotan publik soal akhlak tertuju pada sosok Kemal Arsyad Komisaris Independen Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia).

Dua minggu lalu produser film” Penari” dan ” Garuda Di Dadaku” ini diamuk netizen di media sosial. Publik mengecam kata- kata kotor yang dilontarkan Kemal kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Pada perombakan direksi dan komisaris Askrindo Kamis,1 Juli kemarin, Kemal Arsyad tetap dipertahankan Erick menjadi Komisaris Independen Askrindo.
Padahal, masih segar dalam ingatan, tiga minggu lalu, Erick berbusa-busa berbicara soal akhlak sebagai “core value” BMUN. Faktor akhlak disebutnya sangat berperan untuk membawa BUMN mencapai reputasi Dunia.

“BUMN tidak kekurangan orang pintar dan hebat. Tapi tidak cukup kapabilitas saja, tidak bisa. Yang penting akhlak. Dengan akhlak bisa mulai level terendah di BMUN dan pengambil keputusan akan mendorong kemajuan BUMN”, ucap Erick ketika menghadiri dan memberi sambutan pada peluncuran buku ” Akhlak Untuk Negeri” secara virtual, Rabu (6/6/2021).

Jika pernyataan Erick soal akhlak itu dihadapkan pada kasus Kemal Arsyad, tak salah jika ada pengamat menjuluki Erick sebagai “raja kecil” praktek “lips service”. Dalan catatan masyarakat, yang terkait urusan akhlak ini bukan hanya Kemal, tapi ada banyak di BUMN.

BACA JUGA :  Gorontalo Daerah Rawan Bencana, Mahsiswa UNG Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana

Satu contoh kelancangan Komisaris Independen PT Pelni, Kristya Budiyarto, memecah persatuan bangsa. Kristya ini pernah bikin kegaduhan, menuduh pengajian Pelni mengembangkan paham radikalisme. Karenanya ia meminta pengajian bulan April Pelni, dibubarkan. Minta pejabat Pelni yang mengurusi acara pengajian itu dipecat. Tapi, Kang Dede, panggilan akrab komisaris itu, salah info.

Belakangan ia pun meminta maaf kepada pengurus MUI KH Cholil Nafis yang hari itu menjadi pengisi acara kajian agama Pelni yang mau dibubarkan Kang Dede.

Kembali ke soal gonjang ganjing di kampus UI. Seorang pejabat MWA-UI, mengakui pasal 35 C PP Statusa UI memang abu-abu. Tidak tegas melarang Rektor UI merangkap komisaris BUMN. Oh, yah?
Pasal 35 c Statuta UI hanya melarang menjadi “pejabat” sehingga tidak bisa Ari Kuncoro serta merta dianggap telah melanggar. Sayang, pejabat MWA yang dihubungi kemarin tidak bersedia disebut namanya. Definisi untuk kata “pejabat” di BUMN menarik disimak.

Pejabat BUMN, dalam statuta UI, kata tokoh kita itu, bukan orang yang terlibat operasional dan tanggung jawab sehari-hari. Tegasnya, posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank BRI tidak sampai mengganggu dan menyita perhatian Ari Kuncoro sebagai Rektor UI.

Mungkin kawan yang menjadi sumber ini lupa. Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI pernah ikut menandatangani persetujuan dokumen evaluasi kinerja PT BRI sebelum yang bersangkutan sendiri lulus fit & proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Pertanyaan : apakah memang seperti itu tata kelola umumnya BUMN kita
– para komisarisnya bergaji besar tapi dilepaskan dari tanggung jawab kerja – sementara reputasinya mau dipacu Erick menjadi BMUN kelas dunia? Tolong. (*).