JAKARTA, MEDGO.ID – Setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan haji, tahun 2022 ini jama’ah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke tanah suci.
Kepastian tersebut didapat setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, secara resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah, melalui surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu 9 April 2022, dengan total jama’ah sebanyak 1 juta orang.
Demikian yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (9/4/2022), di Jakarta. Seperti dikutip dari setkab.go.id.
Menag mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia menyambut positif dengan adanya kepastian keberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah, calon jama’ah haji Indonesia bisa berangkat tahun 2022 ini. Ini kabar yang sangat menggembirakan dan sudah ditunggu-tunggu oleh calon jama’ah haji di tanah air,” ujar Menag.
Menag juga menegaskan bahwa Indonesia siap menyelenggarakan haji sesuai jumlah kuota yang diberikan, karena persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan.
“Kita akan optimalkan berapapun kuota yang akan diberikan kepada Indonesia. Bahkan, kita akan berupaya agar Indonesia bisa mendapat tambahan kuota, semisal dari kuota negara lain yang tidak terserap. Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jama’ah terlayani dengan baik”, tandas Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menyampaikan bahwa kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Arab Saudi telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
“Ini adalah kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan”, ujar Hilman.
Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR”, ujar Hilman.
Lebih lanjut Hilman mengungkapkan bahwa Menteri Haji dan Umrah, Arab Saudi, dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun 1443 H/tahun 2022 M, akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Haji tahun 1443 H terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
2. Jama’ah yang berasal dari luar kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (*).