Bupati Saipul Hadiri Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang RTRW Provinsi Gorontalo 

MEDGO.ID – Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekda Iskandar Datau, Kamis, (12/09/2024).

 

Kegiatan itu dihadiri oleh unsur dinas terkait dari Provinsi Gorontalo berupa Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapppeda, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Kabupaten Pohuwato diikuti oleh Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, Plt. Kadis Perhubungan, serta dinas terkait lainnya.

 

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah Kabupaten Pohuwato, mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan, antaranya adalah kebijakan strategis  nasional yang bersifat strategis berupa rencana rel kereta api, jalan tol, jalan penghubung Pohuwato dengan Gorut, ketahanan pangan  berkelanjutan dan Bandar Udara Panua Pohuwato.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

 

Disisi lain, revisi RTRW Kabupaten Pohuwato saat ini sudah berproses di Kementerian ATR/BPN. Kelengkapan data pemenuhan lintas sektor telah dilengkapi sesuai Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021.

 

“Pasca Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato, agar selaras dengan muatan Perda RTRW Provinsi Gorontalo”,jelas Saipul.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

 

Selanjutnya, rancangan revisi RTRW ini secara umum menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.

 

“Pada akhirnya penyusunan revisi RTRW ini akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Pohuwato 20 tahun ke depan dan menjadi acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang, dasar perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Pohuwato”,pungkas Bupati Saipul Mbuinga.