Bupati Saipul Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 25 Anggota DPRD Pohuwato 

 

 

DPRD POHUWATO, MEDGO.ID – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato di gedung DPRD Pohuwato, Senin, (26/08/2024).

 

Pelantikan 25 anggota DPRD itu dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Marisa, Achmad Yuliandi Erria Putra, S.H.,M.H.

Ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah dilantik pada hari ini.

 

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pohuwato hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia”,ungkap Saipul.

 

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

Lanjut Bupati, Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para angota DPRD yang baru saja dilantik, yakni, Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

BACA JUGA :  Selama Kepemimpinan Saipul, Sejumlah 1.685 Perempuan Mendapat Bantuan UMKM 

 

Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

 

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

BACA JUGA :  Di Malam Puncak, KT Olongia Desa Sipayo Sukses Menggelar 'Sipayo Bersholawat'

 

 

Diakhir sambutan, Bupati Saipul mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Pohuwato masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik.

 

“Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Pun demikian kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara”,pungkasnya.