Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ke I Anggaran 2023

ASAHAN, MEDGO.ID – Bupati Asahan H. Surya hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke I tahun anggaran 2023.

Dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang R. APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (24/11).

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Asahan, ini juga di hadiri OPD pemerintah daerah Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Lola Yunus Tinjau Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilwako 2024

H. Baharuddin Harahap menyampaikan sesuai dengan ketentuan pasal 35 peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah ditelah di ubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Asahan nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib.

“Dijelaskan bahwa pembicaraan tingkat II di lakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan penyampaian laporan hasil pembahasan sebagimana di maksud dalam pasal 33,” jelasnya.

BACA JUGA :  Melalui Bele Mo'o Sehati Diharapkan Dapat Meningkatkan IQ Anak

Selanjutnya yang mewakili Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Nilawaty mengatakan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan saudara Bupati Asahan yang telah menyampaikan nota keuangan dan penjabaran Rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Efesiensi Kegiatan Pemkot, Banggar DPRD Kota Gelar Rapat bersama TAPD

Dalam kesempatanya Bupati Asahan H Surya juga mengucapkan terimakasih juga kepada seluruh anggota badan anggaran beserta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras.

“Terutama dengan memperhatikan Efisiensi dan efektivitas dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan keterbukaan sehingga tercipta kondisi yang harmonis dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (*)