SURAKARTA, MEDGO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dinilai oleh BRM Kusumo Putro SH, MH, salah seorang tokoh masyarakat Kota Solo, telah memberikan andil dalam mematikan aktivitas perekonomian masyarakat menengah ke bawah terutama di sektor non ensensial.
Dikutip dari METROPOS.ID, Rabu (14/7/2021), BRM Kusumo Putro mengatakan bahwa satu demi satu mereka bertumbangan dan gulung tikar, karena mereka terpaksa harus menutup usahanya demi menghindari ancaman denda hingga kurungan penjara apabila tetap nekad berjualan.
Menurut BRM Kusumo Putro, dirinya banyak menerima keluhan dari para pelaku usaha non esensial seperti pedagang angkringan atau wedangan yang biasa buka pada malam hari. Termasuk juga keluhan dari para pelaku seni, baik seni tradisional dan budaya, hingga seni modern.
“Dalam situasi seperti saat ini, seharusnya Pemkot Solo bertanggung jawab. Rakyat kecil jelas yang menjadi korban baru dari kebijakan untuk mencegah penyebaran virus”, kata Kusumo.
Lebih lanjut BRM Kusumo mengatakan bahwa seperti diketahui Kota Solo terkenal dengan kuliner malamnya. Para pedagang, biasanya baru buka pukul 17.00 WIB, tetapi dengan adanya PPKM Darurat dimana para pedagang harus menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB, sudah pasti penghasilannya anjlok drastis bahkan merugi.
“Oleh karena itu, saya mendesak kepada kepala daerah tidak hanya di Kota Solo saja, agar segera memberi bantuan kepada para pelaku usaha non esensial supaya bisa bertahan hidup selama PPKM Darurat”, tandas Kusumo.
Kusumo juga menegaskan bahwa hal tersebut bagi Pemda sifatnya adalah wajib untuk memberikan bantuan.Mereka harus bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya, tidak hanya keselamatan terhindar dari Corona, tapi juga terhindar dari kelaparan akibat tidak bisa mencari nafkah.
“Kepada perusahaan-perusahaan besar, saya minta agar menunjukkan kepeduliannya untuk memberi bantuan kepada masyarakat melalui anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing. Perusahaan jangan menjadikan pandemi menjadi alasan untuk tidak mengeluarkan CSRnya. Kita tidak mau tahu jika perusahaan beralasan sedang terpuruk karena pandemi”, tutur Kusumo.
Disisi lain, Kusumo juga mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh DPRD Kota Solo yang mengusulkan prioritas anggaran pada Perubahan APBD 2021 untuk penanganan pandemi C -19, khususnya bantuan warga terdampak PPKM Darurat sebesar Rp. 50 miliar.
“Kami berharap bantuan itu bisa segera direalisasikan. Para driver ojek online, tukang becak, sopir taksi, tukang parkir hingga pedagang malam saat ini sangat menderita,” sambungya.
Lebih lanjut Kusumo menyatakan sangat tidak setuju jika pemerintah akan memperpanjang PPKM Darurat, karena dampak dari PPKM Darurat tersebut telah menimbulkan penderitaan ekonomi masyarakat kecil sangat luar biasa.
“Jelas kami menolak perpanjangan PPKM Darurat. Jangan sampai akibat perpanjangan itu justru membuat masyarakat yang tadinya sehat menjadi sakit akibat stres. Tentunya akan menambah beban rumah sakit yang sekarang sudah kelimpungan dibanjiri pasien Corona”, tandasnya. (*).