BNSP Laksanakan Tahapan Witness ke Lembaga Sertifikasi Profesi UNG

GORONTALO, MEDGO.ID – Setelah dilakukannya pemberian lisensi untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNG, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan tahapan Witness (penyaksian) di UNG. Pelaksanaan tahapan penyaksian dilakukan BNSP yang diwakili oleh tim yakni Martinus Darmonsi dan Hari Ahmad Yani, Sabtu (20/7).

Direktur LSP UNG DR. Aang Panji Permana, ST., MT., mengungkapkan setelah proses full assessment untuk LSP UNG pada beberapa pekan lalu, BNSP telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP 1104/BSNP/V/2024, tanggal 16 Mei 2024 tentang Lisensi LSP UNG. Sebagai langkah tindaklanjut dari lisensi yang diberikan tersebut, tim BNSP melaksanakan tahapan penyaksian.

“Witness (penyaksian) merupakan proses peninjauan langsung oleh Tim BNSP di Fakultas MIPA sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP UNG. Tahapan ini juga untuk melihat secara langsung prosesi sertifikasi yang dilakukan oleh asesor LSP UNG, mulai dari penyerahan dokumen fortopolio asesi (peserta sertifikasi), wawancara, dan terakhir uji praktek sesuai dengan skema kompetensi masing – masing,” ungkap Aang.

BACA JUGA :  Marten Taha Ke Pangkuan RG, Jadi Calon Wagub Nasdem, DPD I Golkar RH Layangkan Surat Cinta !

Martinus Darmonsi selaku ketua tim BNSP menyampaikan kebanggaannya kepada LSP UNG yang sangat baik dan lengkap sesuai standar proses, dalam menyiapkan semua aspek baik perangkat administratif maupun teknis. Selain itu kesiapan TUK LSP UNG dalam melaksanakan proses sertifikasi serta menyaksikan langsung proses penyelenggaraan sertifikasi oleh para asesor LSP UNG dalam berbagai skema yang ada juga telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kesimpulannya dari hasil penyaksian ini dituangkan dalam berita acara berbunyi keandalan pelaksanaan Uji Kompetensi LSP UNG dapat dipastikan, terbukti melalui Penyaksian Uji Kompetensi di LSP UNG Tanggal 20 Juli 2024 sesuai dengan ketentuan dan pedoman BNSP,” jelasnya.

BACA JUGA :  Dilaporkan Pendukungnya, CBD : Saya Sudah Biasa Dilaporkan !

Sementara itu Dekan FMIPA Dr. Fitryane Lihawa, M.Si., menyampaikan terima kasih pihak BNSP yang telah memberikan kewenangan sepenuhnya, dengan memberikan lisensi kepada LSP UNG untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi kerja.

BACA JUGA :  Ayah Kandung Korban Penganiayaan, Ditetapkan Tersangka oleh Unit PPA Polresta Gorontalo Kota

“Terima kasih juga untuk Tim FMIPA yang telah berupaya keras selama kurang lebih 3 (tiga) tahun hingga berdirinya LSP UNG. Saat ini LSP UNG telah siap untuk menyelenggarakan proses sertifikasi kompetensi dalam 10 Skema dan 23 orang Asesor yang tersertifikasi oleh BNSP RI,” pungkasnya. (**)