Kendal, medgo.id – Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, akan menyelenggarakan Deklarasi Masyarakat Pesisir Anti Narkotika di Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, Minggu (23/6/2024), mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut akan digelar pada hari Senin 24 Juni 2024.
“Deklarasi tersebut sebagaimana instruksi dari BNN RI dan BNN Provinsi, untuk mensukseskan kegiatan Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia sebagai salah satu rangkaian HANI Tahun 2024″, ucap Anna.
Anna mengutarakan, peringatan HANI 2024 mengusung tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, kata Anna.
Harapan saya, lanjut Nana, deklarasi Anti Narkotika Masyarakat Pesisir nanti bisa sukses dan mencapai tujuannya sebagai sarana bagi masyarakat Kendal khususnya masyarakat pesisir untuk menggaungkan dukungan melawan Narkoba.
“Kita ingin menjadikan wilayah pesisir Kendal memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ungkap Nana.
Lebih lanjut, Anna mengatakan bahwa dalam kegiatan Deklarasi tersebut, BNNK Kendal mengundang Kepala Disporapar Kendal, Kapolsek Rowosari, Danramil Rowosari, Camat Rowosari, Kepala Desa Rowosari, Kepala Desa Sendang Sikucing, Kepala Desa Gempolsewu, dan masyarakat sekitar pesisir.
“Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan mengikuti kegiatan hybrid Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia di Provinsi Riau yang dipimpin oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si secara virtual streaming”, pungkas Anna. (*17).