Besaran Zakat Fitrah di Bone Bolango Disepakati 33 Ribu Rupiah

Bonebol, MEDGO.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1444 H tahun 2023 melalui rapat bersama dengan Kementerian Agama, Baznas, OPD, Camat dan unsur terkait lainnya, Jumat (31/3/2023). Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah tahun ini sebesar 33 ribu rupiah per jiwa.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma usai memimpin rapat tersebut mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan kondisi masyarakat yang ada didaerah tersebut.

“Perhitungannya adalah harga tertinggi beras dijumlah dengan harga terendah dibagi 2 kemudian dikali 2,5 kg. Penetapan besaran zakat fitrah ini hanya berbeda 3 ribu rupiah dengan tahun lalu sebesar 30 ribu rupiah. Besaran ini moderat untuk semua kalangan,”kata Sekda Ishak.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika didalam satu rumah tangga terdapat 5 jiwa maka akan dianjurkan 3 jiwa dibayarkan melalui Baznas.

“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,”pungkasnya. (Adv/IH)