Bawaslu dan Satpol PP Kota Gorontalo Bergerak Cepat Tertibkan APK Peserta Pemilu

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Dalam upaya menjaga suasana masa tenang Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo telah melakukan tindakan cepat dengan menertibkan alat peraga kampanye (APK) para calon peserta Pemilu.

BACA JUGA :  Warga di Kecamatan Popayato Terkena Dampak Buruk Dari PETI 

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, menyampaikan bahwa penertiban APK dilakukan sejak dini hari Ahad (11/2/2024), dimulai dari jalan-jalan protokol hingga ke gang-gang di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

“Kami bersama Bawaslu melakukan penertiban APK para calon peserta Pemilu untuk memastikan suasana masa tenang berjalan lancar,” ungkap Mulky.

BACA JUGA :  Salah Satu Tokoh Penambang Turun Bantu Bangun 2 Rumah Korban Kebakaran di Buntulia

Menurutnya, penertiban akan berlangsung selama tiga hari ke depan, dengan harapan semua APK dapat turun sebelum tanggal 13 Februari. Mulky menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran kampanye di masa tenang Pemilu. Semua pihak diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.