Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar Rapat Tindak lanjut Hadil Evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Gorontalo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, langsung membuka demgan sebelumnya meminta persetujuan peserta rapat. Sontak seluruh peserta rapat menyetujui dilaksanakan agenda rapat tindak lanjut, setelah Gubernur sudah melakukan evaluasi.
Rapat lanjutan ini dilakukan, yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Paripurna DPRD Kota Gorontalo, setelah mendengar pandangan seluruh fraksi di Dekota Gorontalo, kemudian telah ditetapkan sebagai RAPBD Perubahan.
Seteah itu, DPRD melayangkan permohonan untuk mendapatkan persetujuan kepada Gubermur Gorontalo, yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Selain Banggar, hadir juga Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Gorontalo yang merupakan Wakil Ketua TAPD.
Nampak sejumlah anggota DPRD umyang juga merupakan anggota Banggar, yaitu Ariston Tilameo, Totok Bahtiar, Sahlan Tapulu, Samsudin Umar, Herman Latjengke, Herman Haluti, dan Darmawan Duming. dan Alan Lahay.
Saat dimuatnya pemberitaan agenda rapat Tindak lanjut evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap RAPBD – P, sementara berlangsung.(RM)