Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serahkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

ASAHAN, MEDGO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (6/12/2023).

Turut hadir Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan beserta jajaran dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini Kadis Kopdagin Kabupaten Asahan Drs. Ilham menyampaikan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Selanjutnya Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

Sebih lanjut Ilham menyampaikan, hari ini digulirkan Dana Pinjaman Bergulir sebesar Rp 319.000.000 kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.

BACA JUGA :  Sofyan Ibrahim : Era Digitalisasi, Masyarakat Dapat Akses Dengan Mudah Perda

Sementara Bupati Asahan yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengatakan, dana pinjaman bergulir ini sudah berjalan selama 12 tahun.

“Dana pinjaman bergulir ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro mengembangkan usaha yang dimiliki,” tutupnya. (*)