Kota Gorontalo, Medgo.ID — Sebanyak empat puluh satu (41) orang yang terjaring penggerebekan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, di sebuah lokasi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, yang terinformasi menjadi tempat permainan judi sabung ayam, Sabtu (17/06) malam.
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota turut mengamankan puluhan ekor ayam, uang tunai jutaan rupiah, handphone hingga kendaraan roda enam, roda empat roda tiga dan roda dua.
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK pada press conference, Minggu (18/06) menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat melalui call center Polresta Gorontalo Kota yang resah dengan aktifitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan lokasi permainan judi sabung ayam tersebut.
“Ini berkat adanya aduan masyarakat. Kita sebagai aparat penegak hukum, sangat mengapresiasi kerja masyarakat yang peduli gangguan kamtibmas seperti permaianan judi sabung ayam ini,” kata Kompol Leonardo
“Untuk bukti barang, kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda enam dan 5 unit roda empat, 29 unit sepeda motor, 3 unit bentor, 20 ekor ayam, 8 unit kandang ayam, 2 buah arena sabung ayam, uang tunai 4 juta rupiah, 24 buah handphone dan 24 helm milik para pelaku judi sabung ayam ini,” tambah Kompol Leonardo
Sementara itu, usai penggerebekan, pelaku dan barang bukti, langsung dibawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi menghimbau warga untuk terus berperan aktif, dalam meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo. (*)