APBD Gorontalo Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi, pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD, Senin (2/9/2024).

Sekertaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menjelaskan, proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin. Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.

“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menetapkan Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar Rp1,604 triliun. Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah Rp1,642 triliun, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari anggaran pendapatan Rp60 miliar, pengeluaran belanja Rp21,935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38,064 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wamendagri Bima Arya : Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara 27 November Pilkada 2024

Diketahui, Pendapatan RAPBD 2025 tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah sejumlah Rp403,362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,201 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp400 juta. Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp1,404 triliun, belanja modal Rp73,506 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sejumlah Rp160,072 miliar.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan sampai dengan ditetapkannya RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit. Ia menyebut, beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk masa depannya.

BACA JUGA :  Ruang Belajar Berfungsi Asrama, Begini Cerita Siswa dan Kepsek Madrasah Aliyah Miftahul Huda Kwandamg Gorut

“Setelah kami melakukan analisa dan perhitungan lebih detail, masih ada beban pendanaan yang akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo tahun ini. Pendanaan tersebut yaitu pendanaan gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) yang sampai saat ini ada 1.315 orang, tersebar di Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian,” ujar Rudy.

BACA JUGA :  Genjot PAD, Komisi II Minta Pemkot, Siapkan Fasilitas Air Bersih MCK dan Listrik untuk Pedagang

Adanya keterbatasan kapasitas fiskal tersebut menurut Rudy tidak akan mengurangi dan mengabaikan hal-hal yang telah direncanakan sejak awal penyusunan RAPBD 2025. Ia mengatakan, akan tetap komitmen dan konsistensi untuk mendukung program-program prioritas nasional.

“Sekalipun kita mempunyai keterbatasan kapasitas fiskal, namun kami akan tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” tutupnya.