Anugerahkan Paritrana Award 2023, Pj Gubernur: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Perlindungan Pekerja

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menggelar Malam Penganugerahan Paritrana Award 2023 pada Selasa, 3 September 2024, di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo. Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, desa, dan para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tahun ini, penghargaan diberikan dalam delapan kategori berbeda. Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih penghargaan dalam kategori pemerintah daerah. Sementara itu, Desa Biluango, Desa Balahu, dan Kelurahan Huangobotu mendapatkan penghargaan di kategori pemerintah desa. Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor industri, termasuk skala besar dan mikro.

Piagam Paritrana Award 2023 diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, yang didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu. Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya sinergi dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi semua pekerja.

BACA JUGA :  Espin Tulie Prioritaskan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dalam Masa Jabatan Baru

“Selamat kepada para penerima Paritrana Award 2023. Penghargaan ini adalah bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, desa, dan sektor swasta merupakan kunci untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi yang belum berhasil, saya harap terus berkomitmen dalam upaya ini,” ujar Rudy.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, serta sejumlah pejabat daerah dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo. Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo juga tampak menghadiri acara yang berlangsung meriah tersebut. (Adv/IH)