Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari: Kenaikan Harga BBM Bentuk Ketidakpedulian Pemerintah Atas Penderitaan Rakyat Kecil

Jakarta, medgo.id – Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa memperhatikan kondisi rakyat yang baru saja bangkit pasca didera pandemi.

Kenaikan harga BBM tersebut telah menunjukkan ketidakpedulian pemerintah atas penderitaan rakyat kecil.

Demikian kritik yang dilontarkan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Politisi fraksi PKS, Diah Nurwitasari, Sabtu (3/9/2022). Seperti dikutip dari dpr.go.id.

“Pemerintah benar-benar tidak mendengarkan suara rakyat. Pemerintah benar-benar tidak peduli lagi dengan kondisi masyarakat. Ini sangat bertolak belakang dengan jargon pemerintah ‘Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’. Ternyata yang dilakukan pemerintah malah menambah beban rakyat,” tandas Diah.

Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa sebenarnya banyak solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah selain menaikkan harga BBM bersubsidi.
Diah menambahkan bahwa PKS sendiri sudah sering memberikan masukan kepada pemerintah termasuk salah satunya pembatasan.

BACA JUGA :  Kebijakan Pemerintah Naikan PPN 12 Persen, Memicu Sentimen Negatif Pasar

“Pembatasan yang saya maksudkan adalah pengetatan dan pengelompokan kendaraan yang bisa menggunakan BBM bersubsidi”, tegas legislator Dapil Jabar II itu.

Menurut Diah, kenaikan BBM bersubsidi ini merupakan musibah bagi kita. Pemerintah hanya mencari jalan cepat tanpa memperhatikan masyarakat.

BACA JUGA :  Jajaki Investasi, Empat Dubes Arab ke Gorontalo

“Saya berharap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah ini benar-benar sudah dihitung dengan matang, karena dampak ikutannya sangatlah berat”, pungkas Diah.

Daftar harga BBM per tanggal 3 September 2022
Solar
Semula Rp. 5.150/ liter menjadi Rp. 6.800/ liter (Naik Rp. 1.650/liter.
Pertalite
Semula Rp 7.650/liter menjadi Rp. 10.000/liter (Naik Rp. 2.350/liter).
Pertamax
Semula Rp. 12.500/liter menjadi Rp. 14.500/liter (Naik Rp. 2.000/liter). (*17).