Ambruk, Proyek Tanggul Penahan Tebing Kelurahan Dua Sudara Kota Bitung

Bitung, (MEDGO.ID) ) — Pekerjaan tanggul penahan tebing, ambruk padahal proyek yang menelan anggaran ratusan juta ini, baru dikerjakan tahun 2019.

Dsinyalir tak sesuai bestek dalam Pekerjaan tanggul pengaman tersebut, yang terletak  di kelurahan Dua Saudara, Kota Bitung, sehingga mengakibatkan beberapa bagian ambruk, hasil pantaua media ini, pada  bagian kiri dan kanan tanggul penahan tebing  pecah dan ambruk.

Lihat juga : Penghuni Sel Polsek Ranowulu Kota Bitung, Meninggal Tergantung

Kredit Mobil Gorontalo

Sampai saat  akhir tahun Senin (06/01/2020) tanggul pengaman patah dan Roboh tak mampu menahan air hujan, saat terjadi hujan.

Di ketahui Pekejaan tanggul jalan tersebut di kerjakan oleh PT Berkat Efjeha Abadi dengan jenis pekerjaan Pembangunan jalan dan jembatan kelurahan Dua saudara menyedot anggaran Rp.Rp.5.665.000.000 (lima miliar enam ratus enam puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari DAU Kota Bitung tahun anggaran 2019, dan kontrak kerja di mulai pada 13 juni 2019 dengan masa waktu proyek 180. hari kerja

Dari hasil pantauan terakhir awak media ini Minggu (5/1/20) papan proyek pun tak terlihat di sekitar proyek tersebut, meski begitu di peroleh data, proyek tersebut dalam.pengawasan TP4D kejaksaan Negeri Bitung,

” Papan proyek dipasang hanya beberapa hari saja pada saat awal pekerjaan saja,setelah itu sudah tidak ada lagi, sampai saat ini.” ujar salah satu warga sekitar proyek.

Lihat juga : Polres Gorontalo Ungkap Pelaku Pembunuhan Warga Luwuk

Terkait pekerjaan Proyek yang tak kunjung selesai,hingga saat ini, Wakil ketua JPKP Kota Bitung Richaed Mamuntu memberikan tanggapannya, bahwa sejak awal proyek dirinya bersama rekan rekan JPKP sudah menegur kontraktor agar menggunakan anggaran rakyat sesuai kontrak dengan memperhatikan kualitas pekerjaan agar bisa menghasilkan kwalitas yang bagus, namun sepertinya tidak di gubris,dan hal ini dapat di lihat dari hasil akhir pekerjaan saat ini.

” Kami memintah Tim TP4D Kejaksaan Negeri Bitung dan Inspektorat melakukan Cross chek status dan sanksi bagi rekanan sebab proyek tersebut sudah di PHO tapi hingga januari belum selesai dan kami akan terus memonitornya,” cetus Mamuntu

Sebelumnya Pihak PT Berkat Efjeha Abadi Melalui humasnya Vicky di hubungi melalui telepons selularnya akhir desember 2019 mengatakan pekerjaan akan tuntas di akhir Tahun.

Lihat juga : Polres Bitung Selama Dua Hari Berhasil Ungkap Pelaku Kejahatan Panah Wayer dan Sajam

Namun, kembali dihubungi Senin (6/ 1/2020) Pihak Kontraktor mengakui pekerjaan belum rampung dikerjakan dan sebagian tanggul yang roboh dan patah akan di kerjakan lagi.

” Sudah ada tukang yang masuk kerja dan menyelesaikan sisa pekerjaan yang tersisa” ucap Vicky.(Laode)