Kabgor, MEDGO.ID — Polisi menangkap pencuri motor yang beraksi di Desa Dulohupa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin, (31/07). Diketahui pelaku VJY mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah.
Kanit Resmob Bripka Ismail Hubu mengungkapkan pencurian kendaraan sepeda motor tersebut bermula ketika ayah kandung Rahmawati (42) meminjam motor untuk membeli air.
Setelah membeli air, saudara Usman (ayah kandung pelapor) memarkir motor tersebut dihalaman rumah dan menyisipkan kunci motor tersebut di bawah pakaian yang ada di lemari.
“Saat korban menanyakan keberadaan sepeda motornya, saksi mengatakan bahwa motor tersebut berada dihalaman rumah, namun Pr. Rahmawaty tidak menemukan motor tersebut.” Ungkap Bripka Ismail
Bripka Ismail Hubu mengatakan korban sempat mencoba mencari kendaraanya di halaman rumah namun tidak ketemu, dirasa menjadi korban curanmor, Rahmawati kemudian melaporkan tindak kejahatan tersebut di Polda Gorontalo dan langsung di tangani oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo.
“Kemudian kami meminta keterangan saksi Nova yang mengatakan bahwa motor tersebut sudah di gadaikan oleh saudara VJY,” jelasnya
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang di back up oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Utara langsung mengamankan saudara VJY di gudang tempat ia bekerja.
“Dari keterangan terduga pelaku, motor di jual seharga Rp 10 juta, untuk melunasi hutangnya dan bermain judi online.” Tutup Bripka Ismail. (*)