Bonebol, Medgo.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), menutup atifitas tambang ilegal batu hitam galena. sebelumnya sempat disoroti, aktifis dan mahasiswa terkait adanya perdangangan hasil tambang tersebut.
Menanggapi, tuntutan mahasiswa dan aktifis, Pemkab Bonebol, dalam rapat terbatas bersama unsur pimpinan daerah, menghentikan adanya aktifitas pertambangan yang merugikan rakyat dan daerah.
“Forkopimda bersepakat untuk beberapa hari kedepan menghentikan sementara aktivitas pengambilan batu hitam sampai prosedur yang terkait dengan pengambilan batu hitam dipenuhi,” kata Bupati Bonebol Hamim Pou, pada Kamis (29/07/2021)
Respon cepat yang disampaikan Forum pimpinan daerah (forkopimda) dalam menyikapi tambang batu hitam galena secara ilegal, dihadiri unsur pimpinan. Turut hadir Ketua DPRD Bonebol , Kapolres Bone Bolango dan Kejaksaan dan lainya.
Pihak Polres dalam menyikapi hasil rapat forkopimda, menegaskan bahwa akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. selain berpotensi gangguan kamtibmas, juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Tambang yang di wilayah kami ini sangat banyak potensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, dari rapat ini kami mencarikan solusi yang terbaik buat masyarakat Bone Bolango agar tidak terjadi dampak yang diinginkan khususnya juga dampak bencana longsor dan banjir,” kata AKBP Emile Kapolres Bone Bolango.
Adanya dugaan tiga mobil angkutan yang sengaja dibiarkan membawa hasil tambang batu hitam galena, menurut Kapolres, penindakan saat itu terkait pelanggaran lalulintas. “Tiga truk tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas, karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta surat berkendara lainnya sudah dalam keadaan mati,” jelasnya.
Pihak DPRD yang hadir dalam rapat Forkopimda, menyampaikan agar dicarikan solusi, sebab bukan tidak sedikit orang yang menggantungkan harapan mata pencaharian dari adanya aktifitas tersebut.
“Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jajaran Forkopimda akan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi dan kita juga akan menyurat ke Kementerian ESDM terkait hal ini,” kata Halid Tangahu Ketua DPRD Bonobol.