Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Setelah pihak Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus pelaku penembakan panah wayer jalan Bali, rupanya Imam merupakan warga Binaan Lapas Tenilo, Kita Gorontalo.
Dari hasil pengakuan pelaku bahwa dirinya ingin membalaskan dendam daribtemanya yang pernah menjadi korban panah wayer, pelaku bersama Yayan, beberapa waktu lalu.
Pelaku Imam (22) ternyata meruapakan mantan warga binaan lembaga pemasayarakatan kelurahan Tenilo Kota Gorontalo, pada September 2018 bebas, dalam kasus yang sama.
Motif perbuatan pelaku rupanya, karena dicemo’ohi gank Malaria hanya biasa mencuri ayam, itulah menyebabkan Imam tersinggung.
Setelah keliling diseputar terminal 42 jalan ex andalas, Imam bersama rekanya, berwncana balikbke rumah, dan saat berada disimpang empat SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, rupanya gank Abang berpapasan dengan mereka berdua.
Akhirnya pelaku Imam bersama rekanya Yayan, membuntuti dari belakang, para anggota gank Abang. Saat mereka berhenti, pa dijalan Bali, pelaku Imam yang merupakan mantan penghuni Lapas Tenilo ini, langsung menghunuskan panah wayer ke arah korban.(MDG-05)