Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota, barhasil menangkap pelaku panah wayer, yang terjadi pada Selasa (05/11) dijalan Bali, kelurahan paguyaman.
Pelaku diketahui bernama Nurmansyah Gobel (22) alias Imam, diamankan oleh Satuan Polres Gorontalo Kota, sekitar jam 15.45 wita dirumahnya yang terletak di desa Ayula Selatan, kecamatan Bulango Selatan, kabupaten Bonebol.
Menurut keterangan pihak, kepolisian, rupanya pelaku bersama temanya, sedang mencari seseorang yang mereka incar, namun tak kunjung dapat, menggunakan kendaraan berdua.
“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya bersama rekanya Yayan mengendarai sepeda motor, roda dua jenis mio, menuju Kota Gorontalo, dengan maksud mencari kelompok atau gank Abank, diseputar terminal 42 andalas, tapi tak menemukan,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK.
Lama mencari tak menemukan gank Abank, akhirnya merwka memutuskan untuk kembali ke desa Ayula Selatan, kemudian pada saat pelaku dan Yayat hendak dalam perjalanan pulang ke rumah, tiba tiba tepat di perempatan lampu merah SMK 1 kota gorontalo, mereka bertemu dengan anggota pasukan genk Abang, saat itu mereka sedang mengendarai 2 sepeda motor, masing masing 1 motor berboncengan 2 dan 1 motornya lagi sedang berboncengan 3, sehingga saat itu juga pelaku dan Yayan membuntuti mereka.
Pada saat pelaku dan Yayan mengikuti kedua motor tersebut, sampai ke jalan Bali, mereka mendapati salah satu motor yang berboncegan 3, sementara berhenti dipinggir jalan, kemudian dari atas motor pelaku Imam, langsung mengeluarkan busur panah yang tersimpan dalam kantong jaketnya.
Tak lama kemudian pelaku angsung menembakkan/melontarkaanya ke arah sepeda motor tersebut. Melihat busur panah mengena ke sasarannya mereka langsung bergegas untuk melarikan diri untuk meninggalkan tempat kejadian perkara.
Adapun maksud mereka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan mereka merasa tersinggung oleh salah seorang anggota genk Abang yang mengatakan bahwa pasukan gank Malaria, hanyalah pasukan pencuri ayam sehingga merasa sakit hati atas perkataan tersebut.
Saat ini Tim alap-alap Polres Gorontalo Kota, sudah mengamankan Imam ia pelaku, yang ternyata tunggal, dan juga merupakan warga binaan Lapas Tenilo.
Kini ia harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya menembakan panah wayer pada Rabu(05/11) dijalan Bali. Sementara pihak aparat masih mengembangkan pelakunlainya, yang telah meresahkan masyarakat.(MDG-05)