Pasca Tragedi Gunung Pangilun, PT KAI menutup 51 Perlintasan Liar

PADANG,MEDGO.ID – Maraknya terjadi kecelakaan yang melibatkan moda transportasi kereta api di wilayah Sumatera Barat dalam kurun waktu terakhir, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) mengambil tindakan antisipasi dengan cara menutup 51 titik perlintasan kereta api liar sepanjang Rel Padang dan Pariaman.

Sejauh ini, pihak KAI Divre II Sumbar telah menutup 27 titik perlintasan kereta api liar hingga November 2020, 25 pintu perlintasan di Padang dan 2 pintu lainnya berada di Pariaman. Hal tersebut diungkapkan Ujang Rusen Permana selaku Kepala Humas KAI Divre II Sumbar.

“Terbaru, kami tutup perlintasan dilokasi kecelakaan yang terjadi minggu, 15 November 2020 di kawasan Gunung Pangilun,” ujarnya, Senin (16/11)

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Ditargetkan hingga Desember 2020 penutupan 51 titik perlintasan rel akan rampung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan pasal 5 dan 6 No. 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang.

Rusen mengatakan, dalam upaya penutupan titik perlintasan kereta api liar dilaksanakan secara bertahap dan total 403 perlintasan sebidang.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Terdapat tiga unsur yang harus dilakukan untuk memberikan keselamatan diperlintasan sebidang yaitu segi infrastruktur, penegakan hukum dan budaya masyarakat dalam berkendara, sambungnya.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab setiap individu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Hal ini patut disadari oleh warga masyarakat dalam upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan yang terjadi di wilayah Sumbar agar tidak menelan korban dimasa akan datang. (Asep)

Editor : Surya Hadinata