JATENG, MEDGO.ID– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, melakukan penelitian terhadap semburan gas yang terjadi di Desa Dowan Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, Selasa (10/11/2020).
Hasil penelitian dari ESDM Provinsi Jateng menyimpulkan bahwa semburan gas tersebut ternyata mengandung zat berbahaya yaitu gas Hidrogen Sulfida (H2S) dan gas Carbon Dioksida (CO2).
Diketahui, pada Senin (9/11/2020) siang, warga Desa Dowan Kecamatan Gunem dibuat heboh oleh adanya semburan gas berbau belerang di tanah warga setempat.
Kepala Desa Dowan, Sujad menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berawal pada saat seorang warga melakukan proses pengeboran sumur di tanah milik Suwandi pada Minggu 8 Nopember 2020.
Namun di hari kedua pengeboran, Senin tanggal 09 November 2020 pukul 08.00-12.00, pada kedalaman sekitar 30 meter, di titik pengeboran sumur tersebut menyemburkan air bercampur lumpur disertai gas yang berbau belerang.
Dikutip dari RRI.co.id, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang Pramujo, yang ikut turun ke lapangan mendampingi perwakilan Dinas ESDM Jateng, mengatakan bahwa semburan gas Hidrogen Sulfida (H2S) dan Karbon dioksida (CO2) tersebut sangat berbahaya sehingga harus ada pengaliran gas ke udara menggunakan pipa masih harus dilakukan.
Pramujo menambahkan bahwa sejak Senin (9/11/2020), sudah memasang pipa di lokasi semburan untuk mengalirkan gas ke posisi lebih tinggi. Pihak kepolisian juga sudah melakukan sterilisasi lokasi, dengan memasang garis polisi di sekitar semburan gas.
“Itu gas beracun, jika terhirup akan sangat berbahaya, makanya tetap dipasang pipa setinggi empat meter dulu, biar semburan gas bisa langsung ke atas, sehingga tidak kena manusia,” kata Pramujo.
Selanjutnya BPBD akan memantau bagaimana perkembangan semburan gas tersebut, selama satu minggu ke depan. Kalau semburan sudah kecil atau tidak ada semburan gas lagi, nantinya akan ditutup dengan cor. (MDG)