Selama Pandemi Covid-19, Pembayaran Air PDAM Kota Gorontalo Di Gratiskan

GORONTALO, MEDGO.ID – Dalam rangka meringankan beban ekonomi rakyat kecil selama pandemi covid-19, Perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Gorontalo gratiskan pembayaran air PDAM selama 3 bulan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Direktur Utama PDAM Kota Gorontalo, Lucky Paudi menyampaikan bahwa selama pandemi covid-19 pendapatan masyarakat menjadi menurun oleh untuk membantu meringankan beban ekonomi, pihaknya mengratiskan kepada 1000 pelanggan masyarakat berpengahsilan rendah selama tiga bulan yakni dari bulan april, mei dan juni untuk pembayaran rekening air.

Kemudian masyarakat pelanggan PDAM Kota Gorontalo di kecamatan kota timur, dumbo raya dan kec. Hulonthalangi yang terdampak banjir dari bulan juni, juli lalu juga kita gratiskan.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Kurang lebih 1600 pelanggan PDAM dari kec. Kota timur, Dumbo raya, dan kec. Hulandalagi dengan berbagai klasifikasi rumah tangga dan non niaga kita gratiskan selama satu bulan untuk pembayaran rekening air,” Kata Lucky Paudi, Kamis (5/11/2020) di kantor PDAM Kota Gorontalo.

Kemudian untuk masyarakat pelanggan PDAM yang sudah terlanjur membayar rekening air, kata Lucky Paudi, pelanggan bisa mengklaim langsung soal pembayarannya di bulan berikutnya.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

Selain itu untuk masyarakat pelanggan PDAM yang kena denda karena menunggak di hilangkan.

“Dikondisi pandemi seperi ini, Untuk meringankan pelanggan PDAM Kota Gorontalo yang terkena denda pemasangan kembali pelanggan yang sudah menunggak lebih dari setahun kita hapuskan denda yang satu juta setengah, seperti itu,” terang Lucky Paudi.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Untuk syarat-syarat penghapusan denda cukup masyarakat pelanggan PDAM sendiri yang datang kekantor, artinya dirinya sendiri yang datang tanpa di wakili orang lain.