GORONTALO, MEDGO.ID— Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memyambut baik usulan Jaringan media siber Indonesia (JMSI) Gorontalo, dalam menyambung informasi kepada aparat kepolisian, tentang profesi wartawan dilapangan, guna meminimalisir kekerasan pers.
Menurut Kapolda ia akan segera merealisasikan usulan JMSI agar dalam setiap pendidikan kepolisian, untuk diberikan ruang kepada media dan wartawan, agar dapat memberikan penjelasan terkait kerja dilapangan, terutama berinteraksi dengan aparat, termasuk kepolisian.
“Saya minta usulan JMSI Gorontalo agar segera direalisasikan, biar mereka para calon anggota kepolisian yang menempuh, mendapatkan informasi terkait UU Pers, ” kata Kapolda Gorobtalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat menerima perwakilan organisasi media dan wartawan, di Mapolda Gorontalo, pada Sabtu (17/10 )
Menurut Kapolda, meski tak diatur dalam kurikulum pendidikan di SPN Gorontalo, ia akan berupaya, memberikan ruang kepada awak media dan wartawan dalam memberikan informasi seputar kerja jurnalistik saat melakukan liputan dilapangan.
“Memang terkait hal ini (UU pers) tak ada kurikulumnya, namun guna memberikan pemahaman, menurut saya ini usulan JMSI Gorontalo ini, merupakan ide cemerlang, ” sambungnya.
Antusias Akhmad Wiyagus yang merupakan mantan Wakapolda Jabar, dalam merealisasikan atas masukan JMSI, tentu diharapkan guna menekan kekerasan pers, apalagi pertemuan ini, pasca aksi wartawan dimarkas Polda Gorontalo, pasca aksi demo para jurnalis, atas dugaan kekerasan terhadap beberapa rekan seprofesi yang mendapatkan perlakuan kekerasan saat menjalankan tugas profesi kewartwanan, saat meliput Aksi menolak UU Omnibus Law, dibundaran jembatan Telaga Kota Gorontalo.
Kapolda berharap, adanya penyampaian informasi, terkait kerja waratwan kepada anggotanya, diharapkan dapat menjalin kerjasama yang saling menghargai, saat menjalankan tugas masing-masing.
Pada kesempatan tersebut juga, Kapolda meminta maaf kepada wartwan dan media, atas dugaan kekerasan pers, namun ia menyarankan agar, bilamana wartawan yang mengalami kekerasan keberatan, dapat melayangkan lapiran ke pihaknya, tentu melalui Propam Polda Gorontalo. Agar persoalan ini menui titik terang.
Terkait permintaan agar mencopot, salah satu pejabat Polda Gorontalo, terkait keterangannya di media, menurut Kapolda itu sudah menjadi urusan internal institusinya, sebab ada mekanisme yang harus dilaluinya.
Sementara Ketua JMSI Gorontalo mengaku senang dengan usulan yang disampaikan organisasi media siber ini, saat pertemuan dengan Kapolda Gorontalo, sudah ditunaikan nya. Ia berharap, ini akan sangat membantu para awak media dalam menjalankan tugas, terutama liputan yang tak dapat dihindari yang bersinggungan langsung dengan aparat.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan kepolisian tertinggi di gorontalo, yang telah merealisasikan usulan kami saat pertemuan dengan nya. Usulan kami ini sengaja dilontarkan, sebab sering dilapangan anggota bergantian, dan tak jarang aparat banyak yang masih baru, yang belum lama menyelesaikan pendidikan di SPN, yang berhadapan dengan awak media, ” kata Ridwan Mooduto Ketua JMSI Provinsi Gorontalo.
Ridwan berharap, tak hanya dikalangan prajurit, namun ditingkat pimpinan, seperti Kapolres sampai Kapolsek dapat kesempatan yang sama memberikan informasi terkait profesi wartawan saat meliput.
Selain JMSI, hadir dalam pertemuan demgan Kapolda, PWI, AMSI, AJI, IJTI dan SMSI. (MDG)