Gorontalo, (MEDGO) — Paguyuban pasar senttral Kota Gorontalo, akhirnya mengeluarkan pernyataan, terkait penolakan kontraktor pemenang pasar yang bermaslaah hukum.
Melalui pernyataan resminya, yang ditujukan ke Walikota Gorontalo, Kejati Gorontalo dan Polda Gorontalo itu, turut ditanda-tangani oleh ratusan pedagang. Mereka meminta agar kontraktor bermasalah jangan diberikan kontrak. Kekhawatiran, akan berpengaruh terhadap pekerjaan, yang akan mengalami nasib serupa, berkahir masalah menjadi momok bagi pedagang pasar sentral kota gorontalo.
Mereka sampaikan keberatan atas pemilihan pemenang lelang yang pernah bermasalah hukum.
“Menolak pembangunan pasar sentral kota gorontalo, dikerjakan oleh siapapun kontraktor yang sedang bermasalah hukum.,” kata Poni Lihawa Ketua Paguyuban Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Lanjutnya, “Menolak siapapun pemenang lelang pasar sentral gorontalo, oleh BP2W yang terbukti pernah terlibat masalah korupsi.”
Selain itu adanya penawaran harga yang tak pantas, tentu dapat berpwngaruh pada kualitas pekerjaan, olehnya ini juga menjadi alasan penolakan.
“Menolak kontraktor yang melalukan penawaran tidak rasional, karena pasti akan berdampak pada hasil kualitas pekerjaan,” sambungnya.
Poni menegaskan agar BP2W egois dalam mengambil keputusan pemenang lelang proyek, sebab ini memyamgkut kepentingan banyak orang terutama pedagamg pasar sentral.
Berikut pernyataan sikap pedagang pasar sentral kota gorontalo :
1). Menolak pembangunan pasar sentral kota gorontalo, dikerjakan oleh siapapun kontraktor yang sedang bermasalah hukum.
2). Menolak siapapun pemenang lelang pasar sentral gorontalo, oleh BP2W yang terbukti pernah terlibat masalah korupsi.
3). Menolak kontraktor yang melalukan penawaran tidak rasional, karena pasti akan berdampak pada hasil kualitas pekerjaan.
4). Meminta kepada pihak BP2W untul bekerja secara profesional, memgingat pembangunan pasar sentral, menyangkut kepentingan, keselamatan dan keamanan masyarakat gorontalo.(MDG)