Seorang pakar hukum Beijing yang menjadi pengecam keras Presiden China Xi Jinping dan Partai Komunis China telah dibebaskan hari Minggu (12/7) setelah ditahan selama enam hari, demikian penuturan temannya.
Xu Zhangrun, seorang pakar hukum konstitusi di Universitas Tsinghua, kembali ke rumahnya Minggu pagi tetapi tetap berada dalam pengawasan dan belum dapat bicara secara terbuka tentang apa yang terjadi, ujar salah seorang sahabatnya yang menolak diidentifikasi kepada kantor berita Reuters.
Usaha menghubungi telepon di departemen media di Kepolisian Beijing dan Universitas Tsinghua untuk mengkonfirmasi kabar ini tidak dijawab.
Xu, yang berusia 57 tahun, menjadi terkenal pada Juli 2018 karena mengecam pencabutan aturan pembatasan dua kali masa jabatan bagi pemimpin China, yang membuat Xi dapat tetap berkuasa setelah masa jabatan keduanya saat ini berakhir.
Menurut pesan teks yang tersebar diantara sahabat-sahabat Xi dan dilihat oleh Reuters, ia ditangkap di rumahnya di pinggiran Beijing Senin pagi (6/7) oleh lebih dari 20 polisi, yang menggeledah rumah dan menyita komputernya.
Menurut teman-teman Xu, polisi mengatakan kepada istrinya bahwa Xu ditangkap karena diduga berusaha menghubungi seorang pelacur ketika melakukan perjalanan ke Chengdu. Sedikitnya dua teman Xu membantah dugaan itu sebagai pencemaran nama baik
Sejak artikel tahun 2018 itu, Xu telah menulis sejumlah kritik lain terhadap Partai Komunis China. Pada puncak wabah virus corona Februari lalu, ia menulis sebuah artikel yang menyerukan kebebasan berpendapat.
Mei lalu, sebelum sidang parlemen tahunan yang ditunda, Xu menulis artikel yang menuduh Xi berupaya mengembalikan Revolusi Kebudayaan di negara itu.
Di bawah kepemimpin Xi, China telah memberangus para pembangkang dan memperketat sensor.
Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Morgan Ortagus Selasa lalu (7/7) mengatakan Amerika sangat prihatin dengan penahanan Xu dan menyerukan Beijing untuk membebaskannya. [em/ii]
Sumber : voaindonesia