Ketua DPRD Bonebol Halid Tangahu Himbau Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Bonebol, (MEDGO.ID) — Dalam peringatan Hari anti narkoba internasional (HANI), Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu berharap agar para pengguna diberikan hukuman yang dapat membuat mereka jerah, sehingga tak mengulanginya lagi.

Hal ini disampaikan Halid Tangahu usai menghadiri peringatan HANI oleh Pemkab Bone Bolango, menurutnya yang paling utama adalah apa yang menjadi harapan kita semua bahwa pengguna narkoba ini harus di tekan, dan di beri hukuman yang paling berat, itu poin yang paling utama karena kalau tidak diberi sanksi dan hukuman seberat-beratnya maka narkoba ini akan terus menerus.

Ia juga mengingatkan bahwa , hari ini masih ada 3 juta pengguna dan ini yang sangat memprihatinkan bangsa ini, oleh karenanya di Hari Anti Narkotika International ini perlu ada komitmen bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan daerah untuk terus menerus memerangi narkoba ini.

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Ia meyarankan agar caranya terutama yang paling utama adalah selalu melakukan edukasi dan tentunya himbauan kepada generasi muda, dan yang paling utama adalah memutus jaringan pengedar narkotika itu sendiri, kalau jaringan narkotika itu kemudian  tentunya para pengguna ini tidak akan ada seperti ini, kuncinya di itu karena barang-barang itu beredar karena pengedarnya saat ini,  kalau ini tidak terus menerus di biarkan maka ini tentunya menjadi bahaya yang paling besar bagi bangsa indonesia dan lebih berbahaya dari corona.

Sanksi tegas saya kira jelas, kalau bisa pengedar-pengedar itu baik kecil maupun pengedar besar atau bandar-bandar besar itu harus di hukum mati, jadi kita mendukung hukuman mati kepada para pengedar dan para pemakai yang menjadi korban itu tentunya perlu di upayakan untuk rehabilitasi yang sesungguh-sungguhnya dan sebenar-benarnya, jangan hanya rehabilitasi sekedar memenuhi tuntutan permintaan mereka tapi sesungguhnya rehabilitasi itu adalah upaya untuk bagaimana menyadarkan pengguna itu sendiri.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Memutus jaringan dia kemudian memutus dia tidak memakai lagi narkotika itu sendiri tapi kalau dia hanya untuk pemenuhan permintaan korban itu sendiri kemudian tidak dibarengi oleh sebuah aturan yang jelas terhadap rehabilitasi itu maka menurut saya lebih baik di beri sanksi hukuman, dan hukuman seberat-beratnya supaya ada efek jera gitu, kalau hukuman hanya 3 bulan 2 bulan itu pasti dia akan berulang terus dan itu terjadi sampai hari ini kan. Ketika orang di hukum hanya di beri sanksi sesaat misalnya rehabilitasi atau hukuman ringan maka itu berulang terus dia memakai terus, memakai dan memakai, Sehingga dia tidak bisa di cegah. (IH)

BACA JUGA :  Gelar Blusukan, Paslon SIAP Jelaskan Pentingnya Investasi Bagi Daerah Untuk Anak Cucu

Reporter : Imran Husain

Editor   : Robiyantoro Hulopi