Bukittinggi, (MEDGO.ID) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, meninjau langsung kesiapan Kota Bukittinggi dalam memastikan kesiapan dalam pelaksanaan New Normal atau dalam arti kata memulai hidup baru yang sudah dimulai semenjak awal juni lalu.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika mendatangi beberapa tempat di Bukittinggi, menurutnya butuh antisipasi untuk penanggulangan secara dini bilamana seandainya terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid ketika pemberlakuan New Normal atau tatanan hidup baru.
Juga kesiapan sarana rumah sakit perlu ditindaklanjuti, dimana Rumah Sakit Unum Daerah Dr. Achmad Mochtar (RSAM) mampu memfasilitasi jika terjadi penambahan kasus nantinya, termasuk kesiapan dari Rumah Sakit lainnya.
Lihat : Heboh ! Warga Batagak Tuntut Transparansi Data BLT, Serta Tindak Tegas Pugli
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan pesan dari WHO, BNPB dan pemerintah terkait. “Dampak pemberlakuan New Normal yang dilaksanakan oleh sejumlah negara lain terjadi lonjakan kasus baru terpapar Covid-19,″ Selasa (02/06) dihadapan para media dikawasan RSAM Bukittinggi.
Kunjungan Gubernur Irwan Prayitno didampingi anggota DPR RI Nevi Zuairina Irwan Prayitno, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wawako Irwandi, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, dan sejumlah kepala OPD lainnya, mengunjungi sejumlah tempat guna mengetahui indikator yang ditetapkan apakah sudah terlaksana dengan baik atau tidak.
Untuk kesiagaan pelaksanaan New Normal kedepannya, pihak RSAM Bukittinggi menyatakan siap untuk memfasilitasi dampak pelaksanaan New Normal yang diberlakukan
Lihat : Bukittinggi Keluar dari PSBB, Sekolah Kembali Dibuka Awal Juli
Direktur RSAM Bukittinggi Dr Khairul Said, Sp.M mengatakan. “RSAM mampu meningkatkan fasilitas sarana dengan kepemilikan 150 tempat tidur untuk penanganan Covid-19”, ujarnya.
Selain itu penerapan New Normal acuannya bukan Virus Corona berakhir, namun sejatinya kegiatan sehari-hari tetap berlangsung dengan tetap berpedoman kepada protokoler yang diberlakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadinya ledakan kasus yang tidak diinginkan.(Ayu)
Editor : Surya Hadinata