Ada atau Tidak anggaran, PMI Gorontalo Garda Terdepan Cegah Pnyebaran Corona, dengan Melakukan Disinfektan

Gorontalo, (MEDGO.ID) —  Pasca dittapkan oleh WHO (World Health Organization) menetapkan Pandemi Corona, pada 10 Februari 2020, Palang Merah Indonesia (PMI)  mulai melakukan aksi pencegahan penyebaran Corona Virus ( Covid-19), di Indonesia.

Khusus Gorontalo, melalui  surat yang dikirim  oleh PMI Pusat, yang ditanda tangani oleh Ketua PMI Jusuf Kalla, 13 Februari 2020, agar secara aktif membantu pemerintah dalam pncgahan Corona, yang menggemparkan dunia, awal wabah Wuhan China.

PMI Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh Ishak Liputo, berkoordinasi dengan pemerintah untuk membantu dalam penanganan Covid-19 ini. Saat itu, Pemprov Gorontalo belum  menganggarkan dana penanganan virus berbahaya ini.  namun PMI Gorontalo,  sudah mempersiapkan pencegahan  penanganan bencana non-alam, atas  instruksi PMI Pusat.

PMI Gorontalo Melakukan Diisnfektan dirumah warga

Dengan  kemampuan dan keterbatasan, tentu harus dilakukan instruksi tersebut, sebab PMI adalah organisasi yang memang memiliki  semangat perjuangan dalam bidan kemanusiaan, yang sementara dihadapi oleh daerah. Mengambil inisiatif untuk bergerak melakukan disinfektan diberbagai fasilitas umum, seperti pasar tradisonal, kantor, dan lokasi  yang berpotensi  ada interaksi banyak masyarakat.

Atas inisiatif Ketua PMI Gorontalo Ishak Liputo,  menrjunkan seluruh kemampuan sumber daya PMI yang tersebar dikabupaten/Kota se Provinsi gorontalo, agar sereantak, melakukan  disinfektan, dilokasi yang berpotensi berkumpulnya warga.

BACA JUGA :  UMKM Fest 2024: Surga Belanja dan Layanan UMKM di Gorontalo, Yuk Ramaikan!

Sehingga,  saat sebagian relawan belum bergerak, PMI sudah melakukan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19 ini.  Saat, para relawan sudah terjun dan berperan dimasyarakat, Pemerintah Provinsi mengalokasikan dana sebesar 1 milyar untuk menopang aksi pencegahan corona dimasyarakat oleh  PMI.

Menurut Ishak,  dana tersebut, langsung diteruskan kepada PMI Kabupaten/Kota, senilai 300 juta, masing-masing 50 juta setiap kepengurusan dikabupaten/kota tersebut. Dana yang disalurkan tentu un tuk penanganan Covid bukan yang lain.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo
PMI Gorontalo Melakukan Disinfektan di Pelabuhan

Adapun, sisa dana hibah bantuan Pemprov Gorontalo, dimanfaatkan untuk pembelian bahan disinfektan, APD bagi  para relawan dan pengurus yang terlibat dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat.

Selain itu,  alokasi dana dimanfaatkan sebagai honor bagi relawaan, serta operasional termasuk konsumsi dalam setiap aksi pencegahan dengan melakukan disinfektan.

Menurut Ishak Liputo, hal ini harus disampaikan kepada masyarakat, agar pemanfaatan dana hibah ini   benar untuk penanganan Covid-19, bukan yang lain.

Ia juga tak menyangkal, bahwa setiap tahun, ada juga dana hibah untuk PMI Provinsi Gorontalo, yang tahun 2020 kebagian 1,5 M, dana ini untuk operasional PMI selama tahun 2020, seperti pemanfaatn tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

Yang ia tegaskan, bahwa  PMI tak terlibat dalam aksi sosial berupa ppembagian sembako, BLT dan lainya, yang tak sesuai dengan visi organisasi ini. Sebab kegiatan tersebut merupakan wilayah organisasi lain. Sehingga,  dana hibah 1 Milyar yang sudah terealisasi sampai 28 Mei 2020 sekitar 781 juta, dengan saldao yang ada dikas bendahara PMI Provinsi kurang lebih 219 juta.

Ia  menyakinkan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi terkait kegiatan dan pemanfaatan dana, kapan saja dikantor PMI Provinsi Gorontalo,  namun demikian tak hanya itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dan  melaporkan kepada Pemprov selaku pemberi dana, terkait  realisasi dana hibah khusus Covid-19 ini.(Adv/MDG)