Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengeluarkan keputusan akan membebaskan tahan di lembaga pemasyarakatan terkait wabah covid-19, tentu menuai kontroversi.
Kontroversinya, tentu bukan pada napi yang telah menjalani masa kutingan mencapai 2/3, bagi napi kasus pidana umum.
Yang menuai polemik, justru pada tahanan koruptor yang telah menjalani masa tahanan 2/3, akan mendapatkan kebebasan, adanya wabah covid-19 ini.
Publik pun bereaksi, atas keputusan Yasona Laoly, yang dianggap memanfaatkan situasi ini, untuk memberikan kebebasan kepada para koruptor.
Najwah Shihah salah satu dari sekian banyak orang yang geram dengan sikap Mentri Hukum dan HAM ini, ia tak setuju dengan sikap Mentri ini, Najwah pun membuat tulisan melalui tweet diakun pribadinya, dan menyatakan kritikanya atas kebijakan pemerintah dalam memberikan kebebasan kepada napi koruptor, yang memberikan kesan ke publik alasannya mengada-ada.
Kritikan Njwah tersebut, rupanya ditanggapi serius, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dengan mengirim pesan kepada dinrinya agar tak membuat perbyataan provoksasi dimasyarakat, terkait kebijakan pemrintah dalam hal ini memberikan kebebasan kepada napi koruptor.
Berikut percakapan antara Najwah Shihab dan Yasona Laoly, yang diposting melalui akun Instagram milik Najwah Shihab, yang direkam sehingga menjadi dalam bentuk rekaman video :
Ini alasan Najwah Shihab, bahwa kalau over kapasitas tahanan, maka tak pantas diberikan kepada napi koruptor, ini penjelasan Najwa Shihab melalui akun Instagramnya :
https://www.instagram.com/tv/B-hcJ9JjmMr/?igshid=vnvib01it0gx