Gorontalo, (MEDGO.ID) — Dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), maka seluruh kegiatan masyarakat yang sudah dikeluarkan ijinnya akan dikaji ulang hingga dicabut, khususnya kegiatan-kegiatan yang menimbulkan resiko tertularnya virus corona (Covid-19) kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK kepada media. “Demi mencegah penyebaran virus Corona, masyarakat diharapkan mematuhi isi Maklumat Kapolri, memang ada beberapa kegiatan yang sudah berlangsung lama dan mengantongi ijin dari pihak kepolisian, namun dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri, maka kita akan mengkaji ulang seluruh ijin keramaian yang sudah terlanjur dikeluarkan tersebut , hingga melakukan langkah pencabutan ijin,” kata Wahyu Tri Cahyono
Lanjutnya,”Hal ini agar dipahami oleh seluruh pihak, bahwa keselamatan masyarakat yang harus diutamakan, meskipun Gorontalo belum ada indikasi yang terjangkit Virus Covid19, namun kita tidak boleh lengah,dan tetap waspada, mencegah adalah lebih baik dari mengobati,”ujar Wahyu.
Sebagaimana yang tersebut di dalam isi maklumat bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran , kegiatan olah raga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, dan kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
“Kami berharap semua pihak bisa memahami kondisi ini, semua adalah untuk kepentingan bersama, mari kita patuhi kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona ini, jangan ada yang menjabarkan lagi, kita semua harus disiplin dan patuh, agar wabah virus ini cepat berlalu,secara persuasif kami akan terus menghimbau, namun apabila himbauan ini tidak diindahkan,maka demi kepentingan masyarakat yang lebih besar, kami tak segan untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang sifatnya kumpul massa,” pungkas Wahyu.(*)